Breaking News

Sumut Terkini

Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Kades di Tapteng, Kasi Pidsus: Dugaan Penggelapan Dana Desa

Rumah dan kantor kepala desanya digeledah Kejari Sibolga terkait kasus dugaan penggelapan dana desa. 

Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
GELEDAH KANTOR DESA - Kejaksaan Negeri Sibolga menggeledan Kantor Kepala Desa Muara Bolak, Tapteng, Rabu (29/10/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penggelapan dana desa.  

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan penggeledahan rumah dan Kantor Kepala Desa Muara Bolak, Sosorgadong, Tapteng, Kamis (30/10/2025). 

Diketahui rumah kepala desa bernama Saihot Pandiangan.

Rumah dan kantor kepala desanya digeledah Kejari Sibolga terkait kasus dugaan penggelapan dana desa

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Keluraha Pandan, Tapteng, Kamis (30/10/2025). 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sibolga, Jeferson Hutagaol menjelaskan, penggeledahan rumah, Kantor Kepala Desa Muara Bolak hingga Kantor Dinas PMD Tapteng berkaitan dengan dugaan penggelapan dana desa

"Untuk melengkapi barang bukti dugaan pengelapan dana di Desa Muara Bolak, Tapteng tahun anggaran 2020 hingga 2024," kata Jeferson dalam keterangan resminya. 

Atas penggeledahan ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sibolga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Mulai dari dokumen pengelolaan dana desa, stempel hingga satu unit laptop yang diduga berkaitan dengan kegiatan administrasi desa. 

(ase/ Tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved