Sumut Terkini

Pemprov dan DPRD Sumut Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebesar Rp 11,6 T

Menurut Zulkifli, ada  penambahan APBD 2026 yang disepakati Ketua DPRD Sumut dan Gubernur Sumut. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
PEMPROV SUMUT
Gubernur Sumut  Bobby  Nasution, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus beserta jajaran menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov dengan DPRD Sumut, tentang KUA dan PPAS APBD  2026 di Ruang Sidang DPRD Sumut, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut  Bobby  Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (29/10/2025).

Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak menyetujui Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11, 670.201.690.361.00. 

"Anggaran ini meliputi kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah, dan belanja, termasuk pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN, ucap Sekretaris DPRd Sumut Zulkifli. 

Menurut Zulkifli, ada  penambahan APBD 2026 yang disepakati Ketua DPRD Sumut dan Gubernur Sumut. 

"Rancangan awal KUA/PPAS 2026 sebesar Rp 11.366.229.103.394.00, kemudian pada saat  pembahasan  bersama Banggar DPRD berubah menjadi Rp 11.670.201.690.361.00. Ada penambahan anggaran sebesar Rp 303.972.586.967.00," jelasnya.

Menurutnya, PPAS akan menjadi dasar utama penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2026.

Namun baik KUA maupun PPAS bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan dinamika pembahasan antara DPRD dan Pemprov Sumut.

"PPAS Tahun Anggaran 2026 memuat rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan, prioritas belanja daerah, serta plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan program/kegiatan," jelasnya. 

Dikatakannya, program-program prioritas dan pagu anggaran di dalamnya juga dapat mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan hasil pembahasan lanjutan.

"Secara lengkap prioritas PPAS APBD TA 2026 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini,"  jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved