Medan Terkini

3 Polisi Diduga Mabuk dan Tabrak Wanita di Depan Tempat Hiburan Malam, Kini Dikurung

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan 3 personel Polisi yang diduga menabrak seorang wanita berinisial EDT .

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
TABRAK WANITA: Suasana gedung Bid Propam Polda Sumut, Kamis (30/10/2025). Tiga personel Polisi diduga tabrak seorang wanita ditahan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan 3 personel Polisi yang diduga menabrak seorang wanita berinisial EDT (26) hingga terkapar sudah ditahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, ketiganya dimasukkan dalam penempatan khusus (Patsus) Bid Propam.

Namun demikian, Ferry belum mengungkap identitas siapa saja yang dikurung.

"3 personel sudah di Patsus,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (30/10/2025).

Mengenai kenapa hanya 3 personel yang ditahan, Polda Sumut bilang dalam mobil yang menabrak korban cuma mereka bertiga.

Sedangkan 1 personel lagi berada diluar mobil, tidak dalam 1 mobil.

Ferry menerangkan, Polda Sumut tidak mentolerir kesalahan anggota.

Apabila terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan baik hukum dan kode etik.

"Akan diproses sesuai aturan yang berlaku,"ungkapnya.

Sebelumnya, empat personel Polda Sumut berpangkat Brigadir Dua (Bripda) diduga menabrak seorang wanita berinisial EDT (26) hingga terkapar, Minggu (26/10/2025) dinihari kemarin.

Kejadian itu diduga usai personel Polisi tersebut keluar dari tempat hiburan malam, dan dalam keadaan mabuk.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologis peristiwa tersebut.

Awalnya mobil yang dikendarai personel melaju dari arah Jalan Putri Merak Jingga menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Tepat di depan Hollywings Golden Tiger korban inisial EDT (26) melintas berjalan kaki hingga akhirnya tertabrak.

Setelah menabrak EDT, mobil jenis Honda Mobilio itu juga menabrak trotoar jalan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved