Polrestabes Medan

Kompol Hendrik Aritonang: Komplotan Begal Medan Sudah 14 Kali Beraksi, Sejoli Jadi Korban Terbaru

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang (tengah) menunjukkan barang bukti senjata tajam dan sepeda motor rampasan

Editor: Arjuna Bakkara
Arjuna Bakkara
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang (tengah) menunjukkan barang bukti senjata tajam dan sepeda motor hasil rampasan komplotan begal di Mapolsek Medan Baru, Selasa (28/10/2025). Para pelaku, yang sudah 14 kali beraksi di berbagai kawasan Kota Medan, ditangkap setelah membacok dan merampas motor sepasang kekasih di Taman Beringin, Jalan Sudirman. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Medan-Empat pemuda bersenjata tajam yang membacok sepasang kekasih di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan, rupanya bukan pemain baru.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah 14 kali beraksi di berbagai titik di Kota Medan, memburu sepeda motor warga sebagai sasaran utama.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, mengungkapkan bahwa para tersangka kerap beraksi secara berkelompok, berkeliling mencari korban di jalan-jalan yang sepi pada malam hari.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian motor. Jumlah keseluruhan ada 14 lokasi kejadian,” ujar Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

Aksi terakhir mereka terjadi Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, saat para pelaku membacok korban Ridho (21) di Taman Beringin karena menolak menyerahkan sepeda motornya.

Tiga pelaku
Tiga pelaku (Arjuna Bakkara)

Dari empat pelaku, tiga di antaranya telah ditangkap, yakni Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17).

Satu lainnya, berinisial D, masih buron.

Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa. Hendrik mengatakan kelompok ini kerap berpindah lokasi, dengan area operasi mencakup Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, dan Wahid Hasyim.

“Dari tiga orang yang ditangkap, inisial DAT alias Dafa adalah residivis. Mereka beraksi di banyak tempat dan selalu membawa senjata tajam,” kata Hendrik.

Lebih mencengangkan, dalam satu malam para pelaku bisa beraksi hingga tiga kali.

Motor hasil rampasan kemudian dijual di pasaran gelap seharga sekitar Rp3 juta per unit, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagian di antaranya untuk membeli narkoba.

“Uangnya mereka gunakan untuk kehidupan mereka. Ada juga yang dipakai untuk membeli narkoba,” ujar Hendrik.

Polisi kini masih memburu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri jaringan penadah motor hasil curian tersebut. Hendrik menegaskan pihaknya akan menindak tegas komplotan begal yang meresahkan warga.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan di wilayah rawan. Kejahatan jalanan seperti ini harus diberantas tuntas,” tegasnya.(Jun-tribun-medan.com).
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved