Jangan Buru-buru Buang Slip Token Listrik Anda, Ini Alasannya

Untuk pengguna listrik pra-bayar (token), jangan segera membuang slip pembelian token anda, tapi coba perhatikan terlebih dahulu apakah di sana

Facebook
Slip token pelanggan memiliki kode TMP merupakan kompensasi yang diberikan PLN akibat tidak tercapainya Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) 

Sebab, di bawah struk ada kode yang bisa menambah Kwh.

Ketika hal ini dikonfirmasi Tribun Medan, Humas PLN Sumut, Mustafrizal pun membenarkan adanya kode tersebut. Dijelaskannya kode yang tercantum di bawah struk pembelian listrik prabayar.

"Iya itu benar adanya, kode yang tertera di bawah token ataupun pembelian listrik prabayar itu bisa menambah KwH," ujarnya Senin (2/11/2015).

Dijelaskannya, kode itu bagian dari tingkat melayani pelanggan.

Sebab, PLN tidak ingin masyarakat yang memakai listrik prabayar rugi.

Kode tersebut bisa ditambah dayanya tergantung dari kondisi listrik.

"Jadi, selama ini kan sering pemadaman. Misalnya, di daerah itu, listrik dibeli pelanggan dengan hitungan 100 persen, sementara matinya listrik bisa 12 kali dengan hitungan sekali mati 10 persen ya, jadi hitungannya 120 persen."

"Nah, yang 20 persen itu diganti PLN melalui kode itu, artinya kita ingin meningkatkan pelayanan dan tidak menginginkan pelanggan rugi," ungkapnya.

Update informasi Anda dengan berita-berita terkini, ekslusif, unik, dan menarik dari Medan dan Sumut dengan like fanpages Facebook: tribun-medan.com dan follow Twitternya: @tribunmedan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved