Public Services
Bagaimana Cara Mengurus JKN Secara Online?
Apakah bisa mengurus kartu JKN melalui online?
HALO,Tribun. Tolong sampaikan kepada Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Apakah bisa mengurus kartu JKN melalui online? Apa saja yang diperlukan untuk mengurus kartu JKN keluarga saya? Sukses selalu Tribun. Terima kasih (D.M Simanjuntak)
+6282165040xxx
Gunakan KK Berwarna Biru
Anda bisa mengurus kartu BPJS Kesehatan secara online. Syaratnya Anda sudah menggunakan Kartu Keluarga yang baru (berwarna biru ) karena nanti akan dilakukan proses pencarian integrasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil). Masukkan nomor KK Anda dan nantinya seluruh anggota keluarga yang terdaftar akan ditampilkan untuk didaftarkan di BPJS Kesehatan. Lalu siapkan data file foto untuk diupload. Selengkapnya Anda bisa melihat di www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/15/Pendaftaran-Peserta.
Sesuai dengna peraturan presiden nomor 111 Tahun 2013 pasal 11 ayat (3), setiap pekerja bukan penerima upah wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya secara sendiri-sendiri maupun berkelompok sebagai peserta. Peserta juga menyetujui untuk membayar iuran pertama paling cepat 14 hari kalender dan paling lambat tiga puluh hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan. Terima kasih.
dr. Sari Quratulainy
Kepala Departemen Manajemen Yankes BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bpjs_online_20151216_182628.jpg)