Ini 34 Jenis Botol Minuman Alkohol Impor Ilegal yang Disita DIrektorat Kriminal Khusus

Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut menyita 3.400 botol minuman alkohol asal Malaysia, Kamis (17/12/2015).

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/ Dedy Kurniawan
Ribuan botol minuman keras disita Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, Kamis 917/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut menyita 3.400 botol minuman alkohol asal Malaysia, Kamis (17/12/2015). 3.400 botol minuman beralkohol diamankan dari satu unit truk saat Jalan Lintas Sumatera, Tanjungbalai-Medan.

Botol-botol minuman beralkoholl impor seludupan itu terlihat juga dari ragam jenis dan merek. Mulai botol kecil, sedang dan besar dikeluarkan dari kotak-kotak kardusnya di Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (17/12/2015).

Berikut jumlah dan jenis minol impor ilegal tersebut:

1. 5 (lima) kotak minuman merek Kahlua ukuran 700 ml sebanyak 56 botol.

2. 23 (dua puluh tiga) kotak minuman merek Chivas ukuran 1
liter sebanyak 270 botol

3. 95 (sembilan puluh lima) kotak minuman merek Bacardi ukuran
700 ml sebanyak 1.135 botol.

4. 8 (delapan) kotak minuman merek Finlandia Vodka ukuran 1
liter sebanyak 90 botol

5. 145 (seratus empat puluh) botol minuman merek Jack Daniels
Whisky ukuran 200 ml;

6. 12 (dua belas) kotak minuman merek Jose Tuervoi/Tequila ukuran
750 ml sebanyak 140 botol

7. 2 (dua) kotak minuman merek smirn off/citrus ukuran 700 ml
sebanyak 22 botol

8. 4 (empat) kotak minuman merek black label ukuran 4,5 liter
sebanyak 19 botol

9. 13 (tiga belas) kotak minuman merek Contreau ukuran 700 ml
sebanyak 150 botol

10. 9 (sembilan) kotak minuman merek Champange ukuran 750 ml sebanyak 105 botol

11. 10 (sepuluh) kotak minuman merek Vaccari ukuran 700 ml sebanyak
115 botol;

12. 37 (tiga puluh tujuh) kotak minuman merek Jim Bean Whisky ukuran 750 ml sebanyak 440 botol

13. 11 (sebelas) kotak minuman merek Campari ukuran 700 ml sebanyak 130 botol

14. 4 (empat) kotak minuman merek AB Solut Mandrin ukuran 750 ml sebanyak 45 botol

15. 1 (satu) kotak minuman merek Tangueray ukuran 750 ml sebanyak 10 botol

16. 2 (dua) kotak minuman merek Grey Gose ukuran 750 ml sebanyak 23 botol;

17. 6 (enam) kotak minuman merek Grand Marinier ukuran 700 ml sebanyak 70 botol;

18. 4 (empat) kotak minuman merek Absolut Citron ukuran 750 ml sebanyak 45 botol

19. 3 (tiga) kotak minuman merek Bombay Sapire ukuran 750 ml sebanyak 35 botol

20. 1 (satu) kotak minuman merek Esteremy ukuran 700 ml sebanyak 12 botol

21. 9 (sembilan) kotak minuman merek Jhon Barr ukuran 700 ml sebanyak 100 kotak

22. 1 (satu) kotak minuman merek Burn MC Kenzie ukuran 700 ml sebanyak 12 kotak

23. 3 (tiga) kotak minuman merek Champange GH Mumm ukuran 750 ml
sebanyak 65 botol

24. 2 (dua) kotak minuman merek Champange Moet & Chandon ukuran 750 ml sebanyak 22 botol

25. 1 (satu) kotak minuman merek Canadian Club ukuran 1 liter sebanyak 12 botol

26. 1 (satu) kotak minuman merek Red Label ukuran 4,5 liter sebanyak 3 botol;

27. 2 (dua) botol minuman merek Diesel ukuran 750 ml

28. 5 (lima) botol minuman merek Chivas Revolve ukuran 750 ml

29. 30 (tiga puluh) botol minuman merek Galliano ukuran 750 ml

30. 4 (empat) kotak minuman merek Fashion Vodka ukuran 700 ml sebanyak 45 botol

31. 1 (satu) kotak minuman merek Vodka Michel Adom ukuran 750 ml
sebanyak 12 botol

32. 1 (satu) kotak minuman merek Pimm’s ukuran 700 ml sebanyak 12 botol

33. 1 (satu) kotak minuman merek Absolut Madrin ukuran 750 ml
sebanyak 12 botol

34. 1 (satu) kotak minuman merek Belvedere Vodka ukuran 700 ml
sebanyak 12 botol.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved