Bayi Imut Korban Penculikan di Binjai Akhirnya Selamat
Leony Bayi berusia empat tahun korban penculikan di Binjai akhirnya ditemukan selamat. Petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Leony Bayi berusia empat tahun korban penculikan di Binjai akhirnya ditemukan selamat. Petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Binjai mengungkap kasus penculikan bayi di bawah lima tahun (Balita) di Jalan Kopi, Perumnas Simalingkar A Medan, Selasa (16/2/2016).
Petugas Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, ada dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Keduanya Kiki Maria Butarbutar (23) warga Jalan Bunga Terompet, dan Aryandi pinem (31) warga Jalan Kopi, Perumnas Simalingkar A.
"Dia orang ditetapkan tersangka. Sementara ada pelaku lain Junet masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya
Saat penangkapan itu, kata Faisal, petugas menemukan Leony (4) dalam keadaan baik. Kasus berawal dari laporan ibu korban Leni br Siboro yang dibuktikan dengan No : LP/86/II/Reskrim, tanggal 13 Februari 2016. Dalam laporan itu penculikan itu terjadi di rumah nenek korban di Jalan Teratai, Gang Pendidikan, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Kamis (11/2/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kanit VC Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Anggoro Wicaksono menambahkan, selama ini bayi itu tinggal bersama neneknya di Binjai sejak berumur 3 bulan.
Hal itu lantaran sebelumnya bayi malang itu kerap dicekoki obat tidur oleh baby sitternya selama tinggal bersama kedua orangtuanya di Jakarta.
Dalam kasus ini, otak pelaku Kiki sebelumnya pernah memiliki hubungan dengan paman Leony bernama RC.
Saat itu RC juga tinggal di Binjai bersama nenek korban, sebelum akhirnya hubungan Kiki dan RC putus pada Bulan September 2015.
"Diduga karena kesal lantaran putus itu, Kiki kemudian mengupah tersangka Aryandi pinem dan Junet Rp800 ribu untuk menculik korban. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap," kata Anggoro.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3626 AFY, serta 3 unit telepon genggam milik tersangka.
Setelah mengamankan korban dan tersangka serta menyita barang bukti, selanjutnya kasus itu akan ditangani Sat Reskrim Polres Binjai.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/leony-balita-korban-penculikan-ditemukan-selamat-tribun-medan_20160216_175713.jpg)