Audit Keuangan USU, Runtung Manfaatkan Kantor Akuntan Publik
Menurut Runtung, akan menjadi suatu pemborosan jika USU juga melakukan audit oleh tim audit internal.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Runtung Sitepu mengaku tidak akan melakukan audit keuangan universitas melalui Tim Audit USU. Ia hanya memanfaatkan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit keuangan USU tahun ini.
Hal itu dikatakan Runtung saat ditanya apakah pihaknya akan meneruskan audit keuangan di Program Studi Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana USU, yang saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.
Menurut Runtung, akan menjadi suatu pemborosan jika USU juga melakukan audit oleh tim audit internal.
"Dan sekarang ini pun tim audit sedang bekerja juga untuk keselurhan universitas, yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik. Itu sebagai bagian dari pemeriksaan akuntan publik yang dilakukan MWA. Jadi ngapain kita lakukan audit lagi?Makanya saya saat memulai tugas ini (rektor), tidak lagi melakukan audit internal, ngabis-ngabiskan uang saja nanti," katanya kepada tribun-medan.com, Rabu (2/3/2016).
Terkhusus kasus dugaan penyelewengan uang SPP Prodi MM, Runtung menegaskan, audit keuangan telah rampung.
"Setelah audit itu dilakukan, mahasiswanya sudah membayar ke bank semua. Udah enggak ada lagi nitip-nitip manual. Semalam sudah saya undang direktur pascasarjana dan ketua prodi MM. Artinya masalah itu sampai titik terjadinya audit itu, sudah selesai karena sudah bayar ke bank semua. Jadi untuk apa kita audit lagi," katanya.
Hasil audit KAP, kata Runtung, akan digunakannya sebagai pegangan untuk mengevaluasi keuangan universitas.
"Itu, kan, boleh dikatakan lebih otentik hasil audit dari KAP. Makanya saya menunggu itu aja. Itulah yang jadi pedoman saya untuk memulai tugas sebagai rektor. Katanya, bulan Maret akhir sudah selesai auditnya," katanya. (amr/tribun-medan.com)