Kenapa Pasien BPJS Kesehatan Sering Disuruh Pulang Sebelum Sembuh?
Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan dinilai cenderung diskriminatif.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai cenderung diskriminatif dibanding yang diberikan kepada pasien umum.
Kasus teranyar terjadi di Medan, tepatnya di Rumah Sakit Santa Elisabeth, di Jalan Haji Misbah. Pasien penderita penyakit kanker usus, Marthin Simatupang (73), disuruh pulang dalam kondisi belum sembuh. Marthin bahkan lemah tak berdaya saat harus keluar dari rumah sakit.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P, Sutrisno Pangaribuan, memaparkan alasan kenapa hal tersebut terjadi. Menurutnya, selama ini, rumah sakit, terutama rumah sakit swasta, selalu berupaya menghindari kerugian yang dapat terjadi bila plafon biaya perawatan pasien BPJS Kesehatan melebihi batas.
"Ketika rumah-rumah sakit swasta menjadi penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan, harus diakui bahwa mereka, kan, profit oriented. Mereka akhirnya menggunakan plafon. Jadi setiap kali pasien ditangani oleh rumah sakit swasta, setiap kali plafonnya sudah tercapai, itulah pasiennya jadi disuruh pulang. Itu kondisi yang sering terjadi," ujar Sutrisno kepada www.tribun-medan.com, Kamis (11/3/2016).
Sutrisno menilai, hal itu terjadi karena belum ada regulasi yang mengatur soal penutupan biaya pasien yang membengkak. Seharusnya, kata dia, negara, dalam hal ini pemerintah harus menanggung hal itu.
"Ini harus jadi tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah. Baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, harus memiliki dana untuk mengiurkan pasien-pasien itu. Ketika plafonnya tercapai, dananya dibantu dari pemerintah daerah. Jadi tidak sampai seperti ini. Belum sembuh disuruh pulang. Itu, kan, namanya tidak manusiawi. Padahal UU JKN itu, salah satunya harus manusiawi," katanya.
Lebih lanjut dikemukakan Sutrisno, kasus yang menimpa Marthin bukanlah yang pertama kali terjadi. Dan tiap kali kasus seperti ini terjadi, pihak BPJS Kesehatan maupun rumah sakit selalu menunjuk indikasi medis yang dikeluarkan dokter sebagai alasan.
"Kenapa mereka selalu melemparkan bahwa itu rekomendasi dokter, karena mereka tahu bahwa dokter tidak selalu bisa diakses dengan mudah seperti kita mengakses mereka. Itu, kan, namanya buang badan. Harusnya, kan, yang menyatakan seorang pasien itu betul-betul seratus persen sehat bukan hanya dokter saja. Harusnya ketika pasien masih merasa belum sembuh, dan masih ingin dirawat, ya, diizinkanlah. Bukan malah menyuruh pulang. Jangan begitulah. Harusnya pihak rumah sakit pun meng-cross-check," katanya.
Kasus ini kian terasa miris karena menurut Sutrisno, belum pernah terjadi terhadap pasien umum yang membayar dengan uang sendiri.
"Kalau pasien umum kita gak pernah dengar disuruh pulang. Justru kadang sudah sembuh pun disuruh nginap. Kalau pasien BPJS ini terbalik. Harusnya rumah sakit terhadap setiap pasien terbuka saja. Kalau memang ada plafon, sampaikan saja. Kalau dibilang berdasarkan rekomendasi dokter harus pulang, itu kan menyakitkan," ujar Sutrisno, seraya menambahkan, Dewan Pengawas Rumah Sakit seharusnya aktif mengawasi kasus seperti ini.
(amr/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sutrisno-pangaribuan_20160217_184043.jpg)