Empat Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Tengah Hutan
Di areal pegunungan itu Ditresnarkoba melakukan penyisiran dan kemudian berhasil menemukan ganja diantara rerumputan dan perladangan.
MEDAN, TRIBUN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas empat hektare di Pegunungan Tor Sihite Desa Rao-rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.
"Penemuan ladang ganja berawal dari hasil pengembangan kasus penyidikan oleh Satres Narkoba Polres Madina terhadap kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka Arsan Batubara (22)," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Reynhard Silitonga, Kamis (31/3).
Reynhard mengatakan, Arsan Batubara selama ini berstatus petani di Desa Hutabangun Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina. Ia ditetapkan tersangka setelah terbukti memiliki tanaman ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite desa Rao-rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.
Reynhard menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyidikan pada tanggal 28 Maret 2016 oleh personel Satres Narkoba Polres Madina. Dari penyidikan itu petugas melakukan cek tempat kejadian perkara dan akhirnya menemukan ladang ganja seluas empat hektare yang ditanami tanaman ganja berumur empat bulan. Selanjutnya pada tanggal 29 Maret 2016, Reynhard dan tim Polres Madina berjalan kaki menuju lokasi ladang ganja yang telah ditarget.
Di areal pegunungan itu Ditresnarkoba melakukan penyisiran dan kemudian berhasil menemukan ganja diantara rerumputan dan perladangan. Selanjutnya Ditresnarkoba melakukan pencabutan tanaman pohon ganja dan pemusnahan barang bukti di TKP.
"Terlebih dahulu dilakukan penyisihan sebanyak 100 batang pohon ganja untuk keperluan proses penyidikan," jelas Reynhard.
"Ada 50 personel diturunkan, Personel Ditres Narkoba Polda Sumut empat orang, Personel Polres Mandailing Natal 39 orang, masyarakat enam orang, dan wartawan satu orang," kata Reynhard.
Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan yang diwawancarai Tribun via telepon seluler mengatakan telah mencurigai Arsan Batubara pascaditangkap. Dari pemeriksaan Arsan, pihak Andry melakukan pengintaian di ladang milik Arsan.
"Pengungkapan ini terbongkar setelah melakukan pengintaian selama seminggu. Selanjutnya kami dan Ditresnarkoba Polda Sumut ke lokasi itu," kata Andry.(cr3)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ladang_ganja_madina_20151021_150944.jpg)