Sumut Terkini

Pegawai Dinkes Deli Serdang Berani Laporkan Bupati ke BKN, Berikut Profilnya

Laporan dibuat karena Azwar merasa dizolimi saat bertugas hingga akhirnya mendapatkan Surat Peringatan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Azwar melaporkan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI di Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM- Diduga merasa dizolimi, Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Azwar melaporkan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI di Medan.

Laporan dibuat karena Azwar merasa dizolimi saat bertugas hingga akhirnya mendapatkan Surat Peringatan.

Tidak tanggung-tanggung dalam laporannya itu Azwar juga menyeret nama Kadis Kesehatan, dr Tetti Keliat sebagai atasannya termasuk Rizki Srimaulia Hartati selaku Kasubag Program Dinas Kesehatan. 

Nama Azwar cukup dikenal dekat oleh pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Ia merupakan lulusan sekolah IPDN angkatan ke 10.

Dari catatan Tribun Medan, Azwar juga beberapa kali menjabat sebagai pejabat eselon 3 di lingkungan Pemkab Deli Serdang

Ia pernah menjabat sebagai Camat STM Hilir beberapa tahun lalu.

Selain itu juga pernah menjadi Kabid Pengawasan dan Pengendalian di Dinas Koperasi dan UKM. 

Namun karena kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 2017 ia pun pernha dicopot oleh Bupati Ashari Tambunan waktu itu.

Hal ini lantaran pengadunya adalah ayah mertuanya langsung yang merupakan mantan Wakil Walikota Tebing Tinggi.

Mantan istrinya saat ini menjadi staf di ruangan Bupati Deli Serdang. Karena itu sosoknya pun masih banyak dikenal pejabat.

Selain pernah bertugas di Kabupaten Deli Serdang, Azwar juga pernah meniti karir di Kabupaten Paluta.

Kemudian tidak berselang lama berkarir di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang hingga akhirnya kembali lagi di lingkungan Pemkab Deli Serdang

Azwar sempat beberapa kali mengikuti seleksi lelang jabatan yang dibuka Bupati.

Namun dalam seleksi namanya tidak pernah masuk dalam daftar tiga besar untuk dipilih.

Dari informasi yang dihimpun Azwar melaporkan Bupati ke BKN dengan menuliskan beberapa poin pelanggaran integritas yang dilakukan terkait manajemen ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved