Hanya Karena Jewer Telinga Muridnya, Guru Chandra Kusuma School Dipecat

Guru Chandra Kusuma School yang menjewer kuping siswanya sampai memerah akhirnya dinonaktifkan alias dipecat

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.com - Guru Chandra Kusuma School yang menjewer kuping siswanya sampai memerah akhirnya dinonaktifkan alias dipecat, setelah mendapat desakan dari para orangtua.

Hal ini diungkapkan dalam keterangan pers yang dikeluarkan Chandra Kusuma School melalui website resmi mereka chandrakusuma.com, hari ini, Kamis (12/5/2016).

Baca juga: Video Guru Sekolah Elit di Medan Jewer Kuping Muridnya Sampai 'Bonyok'

Sekolah yang berbasis di Kota Medan itu menyatakan kalau guru tersebut ternyata telah melakukan hukuman yang sama kepada beberapa anak didiknya.


Kuping murid Chandra Kusuma School memerah usai dijewer gurunya

Melanjutkan pemberitahuan pihak sekolah pada tanggal 3 Mei 2016 yang lalu, perihal insiden yang melibatkan beberapa siswa dan seorang guru Agama Budha di sekolah itu.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani dengan baik melalui mediasi dengan pihak-pihak yang terkait dan guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan," tulis keterangan tersebut.


Klip video memperlihatkan seorang guru dari sekolah elit di Medan menjewer kuping anak didiknya sampai memar

Mereka menyebutkan kalau mediasi antara pihak sekolah dan orangtua murid untuk menyelesaikan insiden yang sempat beredar di dunia maya itu pada dasarnya dilakukan tertutup.

"Perlu kami informasikan bahwa mediasi apapun yang dilakukan oleh sekolah Chandra Kusuma sangat bersifat tertutup, rahasia dan bukan untuk konsumsi publik."

"Karena itu kami sangat menyayangkan tersebarnya video mediasi antara guru dan orangtua oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat," tulis pernyataan itu.

Pihaknya kemudian perlu mengklarifikasi insiden yang sempat mencoreng nama baik sekolah bertaraf internasional itu.

Pertama pihak sekolah Chandra Kusuma selalu mengedepankan azas transparansi dalam menghadapi kasus apapun sehingga tidak pernah menutup-nutupi dan memberi kesempatan kepada pihak yang bertikai untuk memberikan klarifikasi langsung.

Peristiwa mediasi dimana orangtua dipertemukan dengan guru tersebut sudah melalui prosedur yang seharusnya serta telah disetujui oleh kepala sekolah dan guru yang bersangkutan.

Kedua sekolah Chandra Kusuma berkomitmen penuh dalam menjaga kualitas pendidikan dan keselamatan anak didik.

Dalam kasus ini guru tersebut terbukti memberikan hukuman yang sudah menjurus kepada perbuatan yang menyakiti baik secara fisik maupun psikis sehingga perlu dilakukan tindakan “penonaktifan” demi kebaikan semua pihak.

Ketiga dalam proses perekrutan dan penempatan guru, selain kemampuan akademis dan sejarah pendidikan seorang guru, Sekolah Chandra Kusuma juga sangat menitik beratkan kepada “pengalaman mengajar” yang dimiliki oleh guru tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved