Dari Balik Penjara, Pemalsu Vaksin Menangisi Nasibnya

Rita Agustina (30), istri Hidayat Taufiqurahman, pembuat vaksin palsu di Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi, menyesali perbuatannya.

Thinkstockphotos
Ilustrasi 

Komandan Regu Sekuriti setempat, Eko Supriyanto kepada wartawan mengungkapkan, berbekal informasi dari tersangka yang tertangkap duluan, belasan penyidik sempat salah menyambangi rumah tersangka karena namanya sama.

"Mungkin karena suasananya gelap, jadi ada kesalahan saat mengunjungi rumah tersangka," kata Eko.

Meski begitu, penyidik lalu bergegas ke rumah tersangka. Saat itu, rupanya Hidayat dan Rita baru tiba di rumah usai melaksanakan salat tarawih di masjid perumahan.

Setibanya di sana, penyidik mengungkapkam maksud kedatangannya untuk menangkap mereka sambil menunjukkan surat penangkapan.

"Maksud bapak apa? Bapak jangan main-main dengan saya, jangan-jangan bapak yang menaruh barang di gudang saya," kata Rita kepada polisi.(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved