Polresta Tangkap Dua Anggota Jaringan Narkoba Malaysia dan 6 Kg Sabu
"Awalnya, petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan yang melakukan penyamaran menangkap tersangka IS (33) di Jalan Sei Brantas," kata Mardiaz.
6 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar Jelang Lebaran
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan kembali mengungkap jaringan sabu asal Malaysia. Dalam pengungkapan kali ini, polisi menyita barang bukti 6 Kg sabu.
"Awalnya, petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan yang melakukan penyamaran menangkap tersangka IS (33) di Jalan Sei Brantas. Dari tangan tersangka, disita 1 Kg sabusabu," ungkap Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (30/6/2016).
Menurut Mardiaz, setelah menginterogasi tersangka IS, ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang di Jalan Turi, Sei Sekambing. Berdasarkan informasi itu, Sat Res Narkoba kembali melakukan pengembangan.
"Anggota kemudian bergerak ke Jalan Turi dan menangkap tersangka ML (41). Dari tangan ML, disita barang bukti sabu sebanyak 5 Kg," ujar Mardiaz.
Terkait kasus ini, kedua tersangka ada kaitannya dengan tersangka RH (43), AM (31) dan AMD (47) yang sebelumnya diringkus Polresta Medan. Informasi berkembang di lapangan, rencana sabu ini akan diedarkan saat lebaran nanti. Namun sayang, belum lagi sempat beredar, para tersangka lebih dulu dibekuk.(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/paparan_pengedar_narkoba_20160630_185107.jpg)