Humas PN Medan Yakin Sidang Gatot Tak bakal Diiringi Keributan

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan telah menerima pelimpahan berkas Gatot Pujo Nugroho dari Kejari Medan

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik saat ditemui di ruangannya, Senin (10/7/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan telah menerima pelimpahan berkas Gatot Pujo Nugroho dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (22/7/2016) kemarin.

Namun, dirinya tak mengetahui proses pengamanan sidang perdana Gatot Pujo Nugroho yang akan dilakukan karena hal itu merupakan tugas dari Kejari Medan.

“Sudah kita terima. Mungkin sidangnya dalam waktu dekat ini. Kalau untuk pengamanannya, itu kan nanti mereka (kejaksaan) yang berhubungan langsung dengan polisi. Kami lihat kondisinya nanti seperti apa. Tentunya itu nanti akan dipersiapkan sama penuntut umum,” katanya saat dihubungi www.tribun-medan.com, Sabtu (23/7/2016).

Erintuah meyakini, sidang perdana bagi Gatot tak akan terjadi keributan karena didasari mantan Gatot adalah mantan seorang Gubernur Sumut.

“Dia kan mantan pejabat, gak bakalan dia melakukan tindakan anarkis. Anggota dan pendukungnya pun gak bakalan melakukan tindakan anarkis itu. Apalagi sidang pertama,” katanya.

Erintuah menambahkan, persidangan tersebut akan dipimpin majelis hakim ketua yakni Wakil Ketua PN Medan Janiko Girsang, dengan masing-masing anggota Berlian Napitupulu dan Meri Purba.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved