Berantas Pungutan Liar
Provos Polda Sumut Tangkap Enam Oknum Polisi Pelaku Pungutan Liar
Tim Khusus penindak pungli yang dibentuk Polda Sumut menangkap enam anggota kepolisian yang melakukan pungutan liar.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Khusus penindak pungli yang dibentuk Polda Sumut menangkap enam anggota kepolisian yang melakukan pungutan liar. Keenam polisi tersebut adalah petugas yang menempati pos lalu lintas.
"Kemarin kita menangkap enam orang polisi yang melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel, Jumat (14/10/2016) di Polda Sumut.
Baca: Jangan Menyuap Polisi saat Tilang, Gerakan Sapu Bersih Pungli akan Diterapkan 64 Polres di 16 Polda
Rycko mengatakan enam personil tersebut diamankan dari tiga tempat yang berbeda. Ke enamnya diamankan dari pos polisi di Karo, Dairi dan Aceh. Mereka ditangkap saat sedang melakukan pungutan.
"Selain petugas kepolisian juga ada warga sipil yang diamankan," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan modus para polisi tersebut meminta uang dari kendaraan yang lewat, mulai dari pribadi hingga truk.
Namun hingga kini dia mengaku belum mengetahui berapa jumlah uang hasil pungli tersebut. Dia juga mengaku tidak hapal nama para pelaku.
Rycko Amelza Dahniel mengatakan memiliki beberapa program yang akan dilaksanakannya di Polda Sumut. Satu di antaranya yakni melakukan reformasi pelayanan publik.
"Melakukan reformasi di pelayan publik. Bersih dan tidak membeda-bedakan," pungkasnya.
(wes/tribun-medan.com)
