Berantas Pungutan Liar

Provos Polda Sumut Tangkap Enam Oknum Polisi Pelaku Pungutan Liar

Tim Khusus penindak pungli yang dibentuk Polda Sumut menangkap enam anggota kepolisian yang melakukan pungutan liar.

Tribun Medan/ Joseph
Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Khusus penindak pungli yang dibentuk Polda Sumut menangkap enam anggota kepolisian yang melakukan pungutan liar. Keenam polisi tersebut adalah petugas yang menempati pos lalu lintas.

"Kemarin kita menangkap enam orang polisi yang melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel, Jumat (14/10/2016) di Polda Sumut

Baca: Jangan Menyuap Polisi saat Tilang, Gerakan Sapu Bersih Pungli akan Diterapkan 64 Polres di 16 Polda

Rycko mengatakan enam personil tersebut diamankan dari tiga tempat yang berbeda. Ke enamnya diamankan dari pos polisi di Karo, Dairi dan Aceh. Mereka ditangkap saat sedang melakukan pungutan.

"Selain petugas kepolisian juga ada warga sipil yang diamankan," katanya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan modus para polisi tersebut meminta uang dari kendaraan yang lewat, mulai dari pribadi hingga truk.

Namun hingga kini dia mengaku belum mengetahui berapa jumlah uang hasil pungli tersebut. Dia juga mengaku tidak hapal nama para pelaku.

Rycko Amelza Dahniel mengatakan memiliki beberapa program yang akan dilaksanakannya di Polda Sumut. Satu di antaranya yakni melakukan reformasi pelayanan publik.

"Melakukan reformasi di pelayan publik.  Bersih dan tidak membeda-bedakan," pungkasnya.

(wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved