Public Services

Ingin Ambil SIM yang Ditahan Setahun Lalu

Sekitar setahun yang lalu saya ditilang dan SIM saya dicabut. Karena harus keluar kota saya tidak bisa menghadiri persidangan.

Tribun Medan / Indra
Sidang tilang di Jalinsum Tj Morawa beberapa waktu lalu. 

Sekitar setahun yang lalu saya ditilang dan SIM saya dicabut. Namun karena harus keluar kota saya tidak bisa menghadiri persidangan. Apakah saya harus mengurus SIM baru lagi atau SIM saya yang sebelumnya bisa diambil lagi karena SIM tersebut masa berlakunya hingga 2017.  Terima kasih.
+6287775439XXX

Datang Langsung ke Baur Tilang

Terima kasih atas pertanyaan yang Anda berikan. Sebaiknya Anda datang langsung ke satlantas dan temui baur tilang. Nanti kami akan mencoba membantu menelusuri SIM Anda.

Kompol T Rizal Moelana                                   
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved