Berantas Pungutan Liar
Kalapas Tanjunggusta Klaim Sudah Antipungli Sebelum Saber Pungli
"Dari dulu juga sudah ada. Sudah lama antipungli itu. Setiap orang besuk saja kami kasih tahu," kata Toga.
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta Medan menyebut sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) sudah jauh hari diterapkan.
Terlebih dengan adanya komando Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sesuai dengan Perpres No. 87 Tahun 2016.
"Ya, sudah dong! Masa menteri teriak-teriak bilang tidak boleh pungli, kami enggak bikin?" kata Kepala Lapas (Kalapas) Tanjunggusta, Toga Effendi saat dihubungi www.tribun-medan.com, Rabu (26/10/2016).
Toga mengklaim, pihaknya jauh hari sudah menerapkan antipungli tersebut dengan memberikan penyuluhan baik kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun pengunjung.
"Dari dulu juga sudah ada. Sudah lama antipungli itu. Setiap orang besuk saja kami kasih tahu. Pegawai juga sudah, ditambah lagi napi-napi kita tidak perlu pakai bayaran," ujarnya.
Baca: Laporkan Pungli di Rutan Tj Gusta ke Call Centre
Untuk pengunjung yang membesuk keluarganya di Lapas, Toga menegaskan, seluruh petugas sudah diberi penyuluhan agar memberikan pelayanan yang baik tanpa bayaran kepada pengunjung.
"Yang penting kita tidak menerima uang mereka, tidak ada bayaran alias gratis. Kalau pengunjung yang membawa uang itu sudah ada ketentuannya. Jadi saya tegaskan tidak ada pungli," kata Toga. (cr8/tribun-medan.com)
