TRIBUN WIKI

Mengenal Prof Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Reformasi Polri Guru Besar UI Lulusan Belanda

Jimly Asshiddiqie adalah seorang akademisi dan pakar hukum tata negara Indonesia yang lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 17 April 1956

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @jimlyas
MANTAN KETUA MK- Prof Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ditunjuk sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri. 

Ringkasan Berita:
  • Profesor Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri
  • Komisi Reformasi Polri adalah sebuah komisi yang dibentuk oleh Presiden Indonesia untuk mengkaji secara menyeluruh sistem, tata kelola, struktur organisasi, pendidikan, dan pola rekrutmen di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Dalam Komisi Reformasi Polri ini, ada dua mantan Kapolri yang terlibat
  • Mantan Kapolri yang terlibat adalah Tito Karnavian dan Idaham Aziz

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Presiden RI Prabowo Subianto baru saja membentuk Komisi Reformasi Polri.

Komisi Reformasi Polri adalah sebuah komisi yang dibentuk oleh Presiden Indonesia untuk mengkaji secara menyeluruh sistem, tata kelola, struktur organisasi, pendidikan, dan pola rekrutmen di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tugas utama komisi ini adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden terkait langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memperkuat profesionalisme, integritas, transparansi, dan akuntabilitas Polri.

Baca juga: Profil dan Biodata KGPH Hangabehi, Putra Tertua Pakubuwono XIII dari Istri Kedua

Komisi ini dibentuk pasca-demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang menuntut reformasi kepolisian menyeluruh, dan setiap rekomendasi dari komisi akan ditindaklanjuti oleh pemerintah untuk melakukan pembenahan institusional.

Struktur komisi terdiri dari tim eksternal yang dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie.

Jimly Asshiddiqie merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Periode 2003-2008.

Ia percaya memimpin Komisi Reformasi Polri, agar institusi tersebut berjalan dengan baik sebagaimana harapan dari masyarakat.

KOMISI REFORMASI POLRI - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
KOMISI REFORMASI POLRI - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden) ((Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden))

Baca juga: SOSOK Briptu Yuli Setyabudi, Polisi Konten Viral Lagi, Kini Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Berkenaan dengan Komisi Reformasi Polri ini, Prabowo sendiri menegaskan bahwa ia tidak membatasi masa kerja lembaga tersebut.

"Saya tidak batasi masa kerja komisi ini. Tapi saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, saudara-saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan," kata Prabowo saat memberikan arahan kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). 

Diketahui, rekam jejak Profesor Jimly Asshiddiqie tidak diragukan lagi dalam dunia akademik.

Ia memiliki latar belakang yang cukup mumpuni baik di lembaga penegak hukum dan pemerintahan.

Baca juga: SOSOK Pakubuwana XIV, Raja Jawa dari Solo Masih 22 Tahun, Tempuh S2 UGM

Profil Jimly Asshiddiqie 

Jimly Asshiddiqie adalah seorang akademisi dan tokoh hukum Indonesia.

Ia dikenal luas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama Indonesia periode 2003-2008.

Jimly lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 17 April 1956.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved