Berita Medan

Tampang Pelaku Pengeroyokan Petugas Penagih Utang di Medan Timur, Kini Mendekam di Jeruji Besi

Sesampainya di TKP, nasabah atas nama Nuramllyah membayarkan angsurannya, setelah proses pembayaran Nuramllyah membentak dan memaki korban. 

POLSEK MEDAN TIMUR
Suryadani Syahwindri (29) yang ditangkap Polsek Medan Timur, setelah melakukan penganiayaa terhadap seorang penagih pinjaman, Minggu (9/11/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polsek Medan Timur berhasil mengamankan seorang pria bernama Suryadani Syahwindri (29), pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas penagih pinjaman/utang.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar Butar menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Rakyat, Gg. Barumun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (6/11/2025) pukul 17.00 WIB.

Peristiwa ini bermula ketika korban, Michelle Natalie Angel Gultom (22), bersama rekannya bernama kartini mendatangi rumah nasabah untuk menagih pinjaman.

Sesampainya di TKP, nasabah atas nama Nuramllyah membayarkan angsurannya, setelah proses pembayaran Nuramllyah membentak dan memaki korban. 

"Udahlah pigilah kalian, kan udah kubayar, bukan kau yang kubentak, kan buk jum yang kubentak," ucap Kompol Agus Manimbul Butar Butar saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/11/2025)

Tidak berselang lama, empat orang pria keluar dari rumah dan langsung memukuli korban. 

Nasabah dan suaminya juga berusaha merebut HP korban yang sedang merekam kejadian tersebut.

Pelaku pun mengambil batu untuk menganiaya korban.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku terlibat dalam pengeroyokan bersama tiga orang lainnya yakni Ilham, Rahmat, dan Farhan. 

"Pelaku ini mengakui yang mengeroyok korban antara lain Ilham, Rahmat, dan Farhan," ungkap Kapolsek.

Polsek Medan Timur masih melakukan penyelidikan untuk mengamankan ketiga pelaku lainnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved