Berita Viral
SOSOK Briptu Yuli Setyabudi, Polisi Konten Viral Lagi, Kini Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
Briptu Yuli Setyabudi, anggota polisi yang berinas di Kota Palu kembali viral karena diduga terlibat penggelapan mobil rental.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Briptu Yuli Setyabudi kembali viral di media sosial setelah diduga terlibat penggelapan mobil rental
- Propam Polda Sulawesi Tengah saat ini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan tersebut
- Polda Sulteng juga menunggu laporan dari pihak yang dirugikan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Briptu Yuli Setyabudi, polisi yang bertugas di Kota Palu, Sulawesi Tengah kembali viral.
Briptu Yuli Setyabudi adalah anggota polisi yang dikenal sebagai polisi konten.
Ia kerap kali membuat video dan mengunggahnya ke media sosial TikTok.
Tak heran, namanya cukup dikenal oleh masyarakat.
Sebab, kontennya berisi beragam hal, termasuk kritikan terhadap Polri.
Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 8 November 2025, Shio Naga Jadi Bintang Utama
Namun, baru-baru ini Briptu Yuli Setyabudi viral karena diduga melakukan penggelapan mobil rental.
Dalam video yang tersebar di media sosial Instagram, tampak Briptu Yuli Setyabudi duduk dan dikelilingi sejumlah pria.
Briptu Yuli Setyabudi menggunakan kaus merah tengah diinterogasi sejumlah orang.
Dalam video itu, beberapa pria menanyai Briptu Yuli Setyabudi, sudah berapa mobil yang ia gelapkan.
Baca juga: NASIB Debt Collector Mata Elang Berhentikan Pengendara Wanita di Tengah Jalan, Kini Diburu Polisi
Ia tampak merokok dan duduk lesehan.
Potongan video lain menunjukkan ia terlihat berada seperti di sebuah kantor.
Di dinding kantor itu ada sebuah tulisan Bakz Group.
Ketika diinterogasi, anggota polisi itu pun mengaku ada 10 mobil rental yang sempat dikuasainya.
Baca juga: Kalender Jawa Weton Sabtu Wage 8 November 2025, Hindari Sikap Tergesa-gesa
Namun, terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan Bid Propam tengah mendalami informasi tersebut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.