Misteri Kematian Mirna Salihin
5 Hal Terkait Paut Kisworo, Hakim yang Memvonis Jessica Kumala Wongso
Kisworo beserta dua hakim anggota di sidang Jessica ternyata sempat dilaporkan ke Komisi Yudisial. Ia juga menyebut Jessica sadis
Nasrul Dongoran, anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), menganggap tiga hakim, termasuk Kisworo yang menangani perkara Jessica Kumala Wongso tidak adil selama persidangan.
Mereka dianggap tidak menjunjung kesetaraan hukum dan terkesan memihak Mirna.
Dalam persidangan, hakim dianggap cenderung membela Mirna dan mengesampingkan Jessica.
Salah satunya saat salah satu hakim menyimpulkan Mirna meninggal karena minum kopi berisi sianida.
3. Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Kisworo beserta dua hakim anggota di sidang Jessica ternyata sempat dilaporkan ke Komisi Yudisial.
Pelaporan dilakukan oleh Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) bersama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) pada Senin, 19 September 2016.
Mereka menuding majelis hakim selama 22 kali persidangan berlangsung, menunjukan sikap yang melanggar etika.
Saat itu Kisworo mengaku tidak ambil pusing dan akan patuh jika memang di panggil oleh Komisi Yudisial.
4. Sebut Jessica keji dan sadis
Kisworo sempat menyebut perbuatan Jessica keji dan sadis.
Saat itu ia tengah membacakan pertimbangan hal yang memberatkan dalam putusan Jessica, pada Kamis (27/10/2016) lalu..
"Akibat perbuatan terdakwa, telah mengakibatkan korban Wayan Mirna Salihin telah meninggal dunia," ujar Kisworo.
"Dua, perbuatan terdakwa adalah keji dan sadis tersebut dilakukan terhadap teman terdakwa sendiri," imbuhnya.
Baca: 7 Fakta Ini Masih Jadi Perbincangan Panas kendati Vonis Jessica Sudah Dijatuhkan
5. Tersenyum gara-gara microphone
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kisworo_20161030_155627.jpg)