Penghinaan Presiden

VIDEO: Cuplikan Orasi Ahmad Dhani yang Diduga Menghina Presiden

Musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

TRIBUN-MEDAN.com - Musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016) dinihari.

Ahmad Dhani dilaporkan dengan tudingan menghina Kepala Negara.

Baca: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Lecehkan Presiden

Orasi  'kontroversial' yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan Istana Negara pada 4 November, menjadi penyebab musisi Ahmad Dhani berurusan dengan polisi.

Baca: Giliran Ormas Jawa Timur Laporkan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan Presiden

Dalam orasinya, Ahmad Dhani menilai Presiden Jokowi tidak menghargai ulama, karena tidak menerima kedatangan perwakilan umat Islam yang berdemo pada 4 November lalu.

Selain itu, Ahmad Dhani dianggap juga melontarkan kata-kata kasar yang tidak pantas.

Tonton video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved