Penghinaan Presiden
VIDEO: Cuplikan Orasi Ahmad Dhani yang Diduga Menghina Presiden
Musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016) dinihari.
Ahmad Dhani dilaporkan dengan tudingan menghina Kepala Negara.
Baca: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Lecehkan Presiden
Orasi 'kontroversial' yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan Istana Negara pada 4 November, menjadi penyebab musisi Ahmad Dhani berurusan dengan polisi.
Baca: Giliran Ormas Jawa Timur Laporkan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan Presiden
Dalam orasinya, Ahmad Dhani menilai Presiden Jokowi tidak menghargai ulama, karena tidak menerima kedatangan perwakilan umat Islam yang berdemo pada 4 November lalu.
Selain itu, Ahmad Dhani dianggap juga melontarkan kata-kata kasar yang tidak pantas.
Tonton video di atas. (*)