Saber Pungli
Pungli, Kepala Sekolah SMA 4 Tak Tahu Dilaporkan ke Wali Kota
"Kami mengutip uang komite Rp 100 Ribu perbulan. Kami paling murah dari sekolah yang lain,"katanya seraya mengatakan tak mengetahui sekolahnya
Penulis: Tommy Simatupang |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ombudsman perwakilan Sumut telah melaporkan enam sekolah yang melakukan pungutan liar (Pungli).
Satu dari enam sekolah tersebut yakni, SMA Negeri 4 Medan yang menggelar pungutan uang komite. Hubungan Masyarakat SMA N 4 Medan, Marisda Sipayung mengakui pernah didatangi Ombudsman.
Baca: Direktur Operasi Pelindo III Ditangkap Satgas Sapu Besih Pungli
"Kami mengutip uang komite Rp 100 Ribu perbulan. Kami paling murah dari sekolah yang lain,"katanya seraya mengatakan tak mengetahui sekolahnya dilaporkan ke Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, di Sekolah SMA Negeri 4 Medan, Jalan Gelas, Gatot Subroto, Medan, Selasa (8/11/2016).
Selain itu, siswa kelas XII MIA 6, Monni Nainggolan juga tak mengetahui tempatnya menempuh pendidikan saat ini telah dilaporkan. Namun, ia mengakui adanya pungutan uang komite.
"Memang ada. Uang komite 100 ribu. Lalu, beli baju sekolah itu pas baru masuk sekolah,"katanya.
(cr4/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekolah-sma-negeri-4-medan-tribun_20161108_213533.jpg)