Berantas Pungutan Liar

Anggota DPRD Mengaku Kena Pungli di Kantor Kemenag

“Saya minta tanda terimanya mana, cuma enggak bisa diberikan. Katanya, kalau untuk foto enggak ditanggung pemerintah,” kata Kuzu.

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Anggota DPRD Deliserdang Kuzu Wilson Tarigan 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM-Anggota DPRD Deliserdang, Kuzu Wilson Tarigan mengaku jadi korban pungutan liar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deliserdang.

Politisi Partai Nasdem ini mengaku datang ke Kantor Kemenag Deliserdang untuk mendaftar sebagai calon haji Selasa, (22/11/2016).

“Saya semalam datang dengan istri saya. Jadi di kantor itu saya difoto dan setelah itu saya dan istri kena Rp 150 ribu,” ujar Kuzu yang ditemui di Kantor DPRD, Rabu, (23/11/2016).

Baca: Baru Sepekan, Satgas Saber Pungli Terima Ribuan Aduan dan Serangan

Kuzu menyebut orang yang meminta uang Rp150 ribu merupakan pegawai honorer di Kantor Kemenag berinisial W.

Ia yakin ini merupakan tindakan pungli karena saat diminta kwitansi pembayaran pegawai tersebut tidak bersedia memberikannya.

“Saya minta tanda terimanya mana, cuma enggak bisa diberikan. Katanya, kalau untuk foto enggak ditanggung pemerintah,” kata Kuzu.

Ia menduga kalau tindakan dari W itu merupakan perintah dari atasan.

Menurutnya kamera yang digunakan oleh yang bersangkutan adalah inventaris kantor. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved