Berantas Pungutan Liar
Dituduh Lakukan Pungli, Kantor Kemenag Deliserdang Tawarkan Uang Kembali
“Kalau memang seperti itu Pak (telah dipungli), bisa kami kembalikan lagi uang Bapak,” ucap Ismail.
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deliserdang sempat ingin mengembalikan uang anggota DPRD Deliserdang Kuzu Wilson Tarigan yang dipungli (pungutan liar) Selasa, (22/11/2016).
Kuzu Tarigan kembali mengunjungi Kantor Kemenag Deliserdang, Rabu (23/11/2016), untuk menyatakan keberatannya.
“Kalau memang seperti itu Pak (telah dipungli), bisa kami kembalikan lagi uang Bapak,” ucap Ismail yang merupakan kepala seksi di kantor ini.
Tawaran dari Ismail itupun ditolak oleh Kuzu yang datang ke Kantor Kemenag.
Baca: Anggota DPRD Mengaku Kena Pungli di Kantor Kemenag
“Saya bukan mau uang itu kembali. Saya datang ke sini tadi mau tanya kenapa saya semalam datang kesini untuk daftar (calon haji) dikenakan tarif Rp 150 ribu untuk uang foto berdua sama istri saya. Saya minta kwitansi enggak ada. Saya enggak mau hal seperti ini terjadi lagi,” katanya.
Pengganti sementara (Pgs) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Deliserdang, HA Pohan memanggil bawahannya untuk mengklarifikasi persoalan ini.
Menurut Ismail apa yang dilakukan oleh anggotanya adalah di luar sepengetahuannya. Ia menjelaskan kalau pegawai yang meminta uang Rp 150 ribu terhadap Kuzu adalah pegawai honorer.
Ismail adalah atasan langsung dari pegawai honorer tersebut. (dra/tribun-medan.com)
