Unjuk Rasa

Burhanuddin Sitepu: BKM Hendaknya Tidak Ikut Demo

"Kami mengapresiasi Maklumat Bersama yang dikeluarkan FKPD. Maklumat itu penting," kata Sitepu.

Tribun Medan / Tommy
Wakil Ketua DPRD kota Medan Burhanuddin Sitepu 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu mengapresiasi Maklumat Bersama yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumut, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB dalam menyikapi maraknya penyampaian pendapat di muka umum.

DPRD katanya, menghimbau agar para pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) untuk tidak ikut berunjuk rasa turun ke jalan.

"Kami mengapresiasi Maklumat Bersama yang dikeluarkan FKPD. Maklumat itu penting untuk memelihara situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Sumatera Utara," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (28/11/2016).

Baca: Pendukung ISIS Akan Menyusup di Demo 2 Desember, Ini Motifnya . . .

Menurut politisi partai Demokrat ini, dalam poin "d" pada Maklumat Bersama itu tersurat bahwa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sumut, maka seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda agar tetap menjaga toleransi, saling hormat menghormati, tidak mudah terprovokasi dan selalu gotong royong dalam kebhinekaan guna menjaga keutuhan dan persatuan NKRI.

"Gubernur, Kapolda dan Pangdam jelas meminta para tokoh, termasuk tokoh agama, salah satunya adalah para pengurus BKM, agar menjaga toleransi antar umat beragama, dan tidak mudah terprovokasi. Nah, atas dasar itu, selayaknya para pengurus BKM untuk tidak ikut-ikutan lah turun demo. Kami himbau agar BKM tidak ikut aksi demo," katanya.

Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan menjelaskan bahwa sehubungan dengan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, penyidikannya sudah ditangani Polri.

"Untuk itu diimbau kepada warga masyarakat Sumut untuk tidak berangkat demo ke Jakarta dan agar menyalurkan aspirasinya tetap di wilayah Sumut. Aspirasi yang disampaikan akan diterima oleh Kepolisian dan akan diteruskan ke Jakarta," katanya.

Maklumat Bersama tanggal 25 November 2016 tersebut, ditanda tangani oleh Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Irjen Rycko Amelza Dahniel selaku Kapolda Sumut Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung.
(wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved