Gempa
DPP Aceh Sepakat Serahkan Rp 50 juta untuk Korban Gempa di Pijay
"Perlu dicatat sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, Aceh Sepakat siap membantu meringankan para korban bencana alam,"
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Relawan DPP Aceh Sepakat Sumatera Utara bertolak ke Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) Aceh Utara.
Tim relawan ini menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta dan bahan makanan lainnya, termasuk tenda untuk para korban gempa bumi di daerah tersebut.
Baca: Data Terkini: Korban Meninggal Dunia Gempa Aceh 97 Orang
Tim Relawan yang berangkat dipimpin langsung Ketua Umum DPP Aceh Sepakat, HM Husni Mustafa. Husni menjelaskan selain menyerahkan bantuan tersebut, Aceh Sepakat juga membuka Posko Bantuan Kemanusiaan DPP Aceh Sepakat, untuk menerima uluran tangan baik dari donatur dan masyarakat pada umumnya.

Detik-detik saat warga berhamburan menyaksikan evakuasi dan bagunan roboh usai gempa di Pidie Jaya, Aceh
Bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Pijay, dapat disalurkan ke Posko DPP Aceh Sepakat Jalan Mengkara No 2 Medan mulai hari ini Kamis 9 Desember atau melalui Rekening Nomor 141.0107.630001.7 Bank Sumut atas nama panitia dan melalui Rekening Nomor 106.00000.52400 di Bank Madiri atas nama Aceh Sepakat.
"Perlu dicatat sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, Aceh Sepakat siap membantu meringankan para korban bencana alam, seperti saat terjadi tsunami Aceh pada Desember 2004. Kali ini DPP Aceh Sepakat harus menjadi garda terdepan dalam berpartisipasi aktif membantu korban gempa di Pijay dan sekitarnya," ujar Husni Mustafa, Kamis (8/12/2016).
Untuk tahap pertama, lanjutnya, penyeraha. bantuan langsung oleh Tim Relawan Aceh Sepakat ini setelah melakukan koordinasi dengan Bupati Pijay. Penyerahan bantuan kemanusiaan ini sudah diputuskan dalam rapat mendadak, di Sekretariat DPP Aceh Sepakat.
"Sementara untuk bantuan lanjutan akan dibahas dalam rapat panitia atau Tim Relawan Aceh Sepakat selanjutnya," pungkasnya.
(raj/tribun-medan.com)