Carlos Tevez Kalahkan Ronaldo dan Messi Sebagai Pemain Bergaji Tertinggi di Dunia

Kejutan kembali terjadi dalam dunia Sepakbola, usai kepindahan Carlos Tevez dari Boca Juniors ke klub negeri Tiongkok

gettyimages.ie
Carlos Tevez 

TRIBUN-MEDAN.com, MANCHESTER - Kejutan kembali terjadi dalam dunia Sepakbola, usai kepindahan Carlos Tevez dari Boca Juniors ke klub negeri Tiongkok yakni Shanghai Shenhua menjadikannya pemain dengan gaji tertinggi di dunia.

Gaji Carlos Tevez mengalahkan pemain yang selalu bergantian dalam sembilan tahun terakhir merajai pemain terbaik dunia Ballon D'or, Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi.

Kemampuan klub Liga Tiongkok dalam dua tahun belakangan memang membuat banyak orang geleng-geleng kepala. Sebelumnya kepindahan Oscar dari Chelsea ke Liga Tiongkok telah memecah rekor transfer.

Chelsea rela melepas Oscar setelah mendapat penawaran sebesar 60 juta pounds dari Shanghai SIPG.

Oscar akan menerima gaji sebesar 400 ribu pounds atau sekitar Rp 6,6 per pekan.

Namun besaran gaji itu tak menjadikan Oscar sebagai pesepak bola dengan gaji tertinggi di dunia.

Dikutip dari Mirror, pemain yang sempat berkarier di Juventus itu akan digaji sebesar 615 ribu pounds atau sekitar Rp 10 miliar per pekan.

Besaran gaji Tevez itu jauh mengalahkan gaji bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo.

Ronaldo, yang baru menandatangani kontrak baru di Madrid pada November lalu, menerima gaji sebesar 365 ribu pounds atau sekitar Rp 6 miliar per pekan.

Fakta ini membuat Ronaldo harus merelakan statusnya sebagai pemain bergaji tertinggi dunia diberikan pada Tevez.

Berikut ini 20 pemain bergaji tertinggi dunia:

1. Carlos Tevez (Shanghai Shenua)- 615 ribu pounds Rp 10 miliar per pekan

2. Oscar (Shanghai SIPG)- 400 ribu pounds atau Rp 6,6 per pekan.

3. Cristiano Ronaldo (Real Madrid)- 365 ribu pounds atau sekitar Rp 6 miliar per pekan.

4. Gareth Bale (Real Madrid)- 350 ribu pounds atau sekitar Rp 5,7 miliar per pekan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved