Penyesuaian Harga BBM

Inilah Jenis Bahan Bakar yang Tidak Mengalami Kenaikan Harga

Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar, di tanggal 5 Januari 2017 tidak ikut mengalami kenaikan.

Penulis: Ayu Prasandi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-Medan.com/ Ayu Prasandi
Petugas Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) COCO Jalan Yos Yudarso Medan saat melayani konsumen yang melakukan pengisian BBM, Kamis (5/1/2017). (Tribun-Medan.com/ Ayu Prasandi) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar, di tanggal 5 Januari 2017 tidak ikut mengalami kenaikan.

“Yang mengalami kenaikan hanya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang juga termasuk dalam Bahan Bakar Khusus (BBK) jenis jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Dex, dan Pertalite,” ujar Area Marketing Communication and Relations PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Fitri Erika, Kamis (5/1/2016).

Baca: Inilah Rincian Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak yang Mulai Naik Hari Ini

Ia menerangkan, harga bahan bakar penugasan sesuai dengan peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 yaitu jenis Premium dan Solar tidak mengalami perubahan.

“Mengacu peraturam Menteri ESDM No.4 tahun 2015 dan keputusan Menteri ESDM No. 5976 k/12/mem/2016 tanggal 27 Juni 2016 harga Premium tetap Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter,” terangnya.

Baca: Berikut Rincian Kenaikan Harga untuk Pertamax, Pertalite dan Dexlite

Ia mengatakan, kenaikan harga tersebut juga dilakukan dalam rangka menyikapi kenaikan harga minyak mentah dunia.

(pra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved