Penyesuaian Harga BBM
Inilah Jenis Bahan Bakar yang Tidak Mengalami Kenaikan Harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar, di tanggal 5 Januari 2017 tidak ikut mengalami kenaikan.
Penulis: Ayu Prasandi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar, di tanggal 5 Januari 2017 tidak ikut mengalami kenaikan.
“Yang mengalami kenaikan hanya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang juga termasuk dalam Bahan Bakar Khusus (BBK) jenis jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Dex, dan Pertalite,” ujar Area Marketing Communication and Relations PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Fitri Erika, Kamis (5/1/2016).
Baca: Inilah Rincian Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak yang Mulai Naik Hari Ini
Ia menerangkan, harga bahan bakar penugasan sesuai dengan peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 yaitu jenis Premium dan Solar tidak mengalami perubahan.
“Mengacu peraturam Menteri ESDM No.4 tahun 2015 dan keputusan Menteri ESDM No. 5976 k/12/mem/2016 tanggal 27 Juni 2016 harga Premium tetap Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter,” terangnya.
Baca: Berikut Rincian Kenaikan Harga untuk Pertamax, Pertalite dan Dexlite
Ia mengatakan, kenaikan harga tersebut juga dilakukan dalam rangka menyikapi kenaikan harga minyak mentah dunia.
(pra/tribun-medan.com)