Gubernur Kukuhkan dan Lantik Pejabat Eselon II dan Eselon III, Ini Nama-namanya

Pada hari ini, terdapat 53 pejabat yang trdiri atas eselon II dan eselon III yang dilantik. Berikut nama dan jabatannya:

Penulis: Tulus IT | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-Medan.com/ Nanda Fahriza
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ketika ditemui usai mengkuhkan dan melantik sejumlah pejabat eselon II dan eselon III Pemprov Sumut di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (6/1/2017). (Tribun-Medan.com/ Nanda Fahriza) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat pratama (eselon II) dan pejabat administrator (eselon III) Pemprov Sumut.

Pengukuhan ini merupakan penyesuaian dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah Sumut yang baru sebagai tindaklanjut atas amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tenga Perangkat Daerah.

Pengukuhan dan pelantikan ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.23/411/2017 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.23/412/2017.

Baca: Gubernur Imbau Jangan Percayai Oknum yang Mengaku Dekat dengan Dirinya

"Dari 58 struktur jabatan tinggi pratama yang lama, kini berkurang jadi 52. Jadi ada enam yang berkurang. Karena ini sudah tahun anggaran baru, maka kita lantik dulu nomenklatur jabatannya, termasuk pelaksana tugas pimpinan SKPD-nya," ujar Erry usai acara pengukuhan di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (6/1/2017).

Pada hari ini, terdapat 53 pejabat yang trdiri atas eselon II dan eselon III yang dilantik. Berikut nama dan jabatannya:

1. Mengukuhkan dan mengangkat Binsar Situmorang sebagai Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam.

2. Mengukuhkan dan mengangkat Amran Utheh sebagai Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat.

3. Mengukuhkan dan mengangkat Nouval Mahyar sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.

4. Mengukuhkan dan mengangkat Jumsadi Damanik sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.

5. Mengukuhkan dan mengangkat Ibnu Sri Hutomo sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.

6. Mengukuhkan dan mengangkat Zulkarnain sebagai Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.

7. Mengukuhkan dan mengangkat Syafruddin sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemprov Sumut

8. Mengukuhkan dan mengangkat Sulaiman Hasibuan sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.

9. Mengukuhkan dan mengangkat Muhammad Yusuf sebagai Kepala Biro Bina Sosial dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved