Doli Sinomba Siregar Gantikan Chaidir Ritonga yang Dipenjara
Chaidir Ritonga digantikan Doli setelah terjerat kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Doli Sinomba Siregar resmi menggantikan Chaidir Ritonga sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019.
Doli menjadi Pengganti Antar Waktu Chaidir setelah mengucap sumpah dan janji jabatan pada rapat paripurna istimewa DPRD Sumut, Senin (9/1/2017).
"Dengan ini maka saudara Doli resmi menjadi anggota DPRD Sumut menggantikan saudara Chaidir Ritonga, kami ucapkan selamat dan sukses," kata Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman.
Baca: Ditahan KPK, Chaidir Ritonga Berharap Tak Diulangi yang Lain
Chaidir Ritonga digantikan Doli setelah terjerat kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Chaidir telah divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp.200 juta subsider tiga bulan kurungan serta wajib membayar uang pengganti Rp2,3 miliar subsider satu tahun kurungan.
Hukuman ini dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada Chaidir kerena terbukti menerima total uang suap senilai Rp.2,4 miliar untuk memuluskan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Sumut Tahun Angaran 2012, persetujuan Perubahan APBD Sumut Tahun Angaran 2013, lalu Perubahan APBD Sumut Tahun Angaran 2014 dan persetujuan Perubahan APBD Sumut Tahun Angaran 2015 serta pembatalan pengajuan Hak Interpelasi pada 2015. (cr5/tribun-medan.com)