Berantas Pungutan Liar
Lihat Reaksi Kepala Dinas Perhubungan usai Anggotanya Ditangkap karena Lakukan Pungli
Hingga kini, penangkapan terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan Deliserdang inipun masih menjadi perbincangan hangat di kantor Bupati.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Kepala Dinas Perhubungan Deliserdang J Manurung bungkam kepada wartawan tatkala dikonfirmasi atas adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada anggotanya.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia dijawab.
Pesan singkat yang dilayangkan pun tidak mendapat balasan.
Uang ratusan ribu diamankan pihak kepolisian dan menjadi barang bukti atas tindak kejahatan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Dinas Perhubungan Pemkab Deliserdang, MI kepada pemohon uji berkala kendaraan bermotor atau KIR.
Juru bicara Bupati Deliserdang, Haris Binar Ginting membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi www.tribun-medan.com pada Jumat (27/1/2017).
Baca: Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Tertangkap Tangan Lakoni Pungutan Liar
"Dia ditangkap karena tarif yang dikenakan kepada pemohon tidak sesuai dengan besaran sesuai peraturan. Pak Bupati sangat mendukung apa yang dilakukan pihak kepolisian. Barang bukti, uang ratusan ribu yang dipegangnya itu," ujar Haris yang juga merupakan Kadis Kominfo Deliserdang.
Hingga kini, penangkapan terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan Deliserdang inipun masih menjadi perbincangan hangat di kantor Bupati.
Kendati demikian, kebanyakan tak merasa heran dan menganggap pungutan liar sudah merupakan hal biasa di area KIR.
"Udah sering masuk koran pun berani juga. Kemarin kan baru masuk koran juga padahal di KIR itu," ucap seorang pegawai di Pemkab Deliserdang.
(dra/tribun-medan.com)