Baca Edisi Cetak Tribun Medan
Buruh Podomoro Ingin Pulang Kampung
Bekerja sebagai buruh di mega proyek Podomoro City Deli Medan tak menjamin kehidupan para pekerja lebih baik.
MEDAN, TRIBUN - Bekerja sebagai buruh di proyek Podomoro City Deli Medan tak menjamin
kehidupan para pekerja lebih baik. Seperti halnya Muhammad Zaeni, kakek yang kini berusia 62 tahun.
Pria asal Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini menceritakan, bahwa lima minggu terakhir ia dan beberapa rekannya belum menerima upah.
Ditemui di kompleks perumahan buruh proyek Podomoro City Deli Jalan Sei Deli, Medan, Zaeni menyebutkan terpaksa berhutang di warung langganannya.
Ia bahkan mengungkapkan tak memiliki Rp 1.000 pun di saku celana pendek yang ia kenakan.
"Gak ada uang. Sudah ngutang makan sejak dua minggu lalu," sebutnya kepada Tribun dengan mata berkaca-kaca, Rabu (1/2).
Dari pengakuan beberapa pekerja, buruh di mega proyek Podomoro City Deli mendapatkan upah bervariasi, yakni Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.
Bekerja di Medan, Zaeni merasa tertipu. Bahkan kini ia ingin pulang kampung. "Kalau ada ongkos lebih bagus pulang kampung. Kerja di sana (kampung halaman) membantu tetangga saja dikasi makan sama rokok. Saya ke sini karena diajak orang," sambungnya.
Di Jawa Tengah, Muhammad Zaein memiliki istri dan seorang anak yang sudah menikah. Ia pun merasa bersalah karena tak dapat mengirim uang untuk kebutuhan sang istri.
Hal sama dialami pekerja asal Medan, Sulaiman. Ia bersama kedua temannya mengaku tidak takut dipecat asalkan gajinya dibayar oleh PT Totalindo Eka Persada, yakni penanggung jawab proyek bangunan Podomoro City Deli Medan.
"Enggak takut saya dipecat. Hak saya ini. Perusahaan besar, kok, gaji buruhnya macet," jelas Sulaiman.
Ia menyebutkan dari pada menjadi buruh bangunan di proyek tersebut lebih bagus menjadi buruh bangunan rumah toko (ruko).
Menjadi buruh di proyek Podomoro ia sebut mempertaruhkan nyawa. Tak hanya itu, banyak peraturan yang ditetapkan pengelola kepada pekerja.
"Kehidupan kami melarat, padahal taruhan nyawa. Peraturan di sini ketat. Kalau merokok denda Rp 500 ribu, enggak pakai helm denda Rp 500 ribu, buang sampah denda Rp 500 ribu. Tapi soal gaji malah gak ketat," sambungnya.
Sulaiman pun mengungkapkan baru-baru ini ia beserta anak dan istrinya diusir dari rumah karena tak sanggup membayar kontrakan.
"Kemarin, anak dan istri saya diusir dari kontrakan di Jalan Puri Medan. Tidak ada duit kami bayar kontrakan," jelasnya.
Tinggal di Barak
Mayoritas pekerja di mega proyek Podomoro City Deli Medan berasal dari luar Sumatera Utara (Sumut). Setiba di Medan, para pekerja diberikan fasilitas tempat tinggal yang tak jauh dari lokasi proyek, yakni di Jalan Sei Deli.
Pantauan Tribun, tempat tinggal para pekerja merupakan bangunan kayu berdinding dan berlantai tripleks. Di kompleks ini terdapat lima bangunan dengan tiga lantai.
"Inilah tempat tinggal kami. Enggak ada sekat antartempat tidur. Semua berbaur. Kami syukuri sajalah," kata pekerja asal Malang, Santo.
Santo menceritakan lebih dari 600 pekerja tinggal di kompleks ini. Ia juga mengungkapkan kerap kedinginan dan kepanasan saat istirahat malam.
"Dulu di sini ribuan. Proyek sudah mulai selesai pekerja pun mulai berkurang. Kalau hujan kedinginanlah, kalau panas tidur berkeringat," sambung Santo.
Walau kondisi bangunan mengkhawatirkan, jumlah kamar mandi terlihat memadai. Setidaknya ada 20 unit kamar mandi yang tersebar di sekitar bangunan, dua warung nasi juga tersedia di dalam kompleks. "Kamar mandi banyak. Amanlah," ucapnya.
Para pekerja tak hanya tinggal di kompleks ini, tak sedikit pekerja memilih indekos di rumah penduduk sekitar.
"Enggak ada duit, makan terancam, pencurian terjadi. Pernah satu malam 11 ponsel hilang. Kami, kan, tidur tidak pakai sekat," tutur Sulaiman.
Memicu Kriminalitas
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
"Wah, baru tahu saya. Enggak boleh seperti ini, penundaan gaji bisa meluas ke masalah baru termasuk kriminalitas. Disnaker harus cepat turun ke lapangan," kata Hanry Jhon saat dikonfirmasi Tribun.
Ia juga menyayangkan pengelola proyek Podomoro City Deli, yakni PT Totalindo Eka Persada memakai jasa tenaga kerja dari luar Medan, mengingat banyak tenaga kerja di Medan memiliki keterampilan sama.
"Saya baru tahu mayoritas pekerja di sana dari luar Medan. Di Medan, kan, banyak orang yang mampu. Tapi ini bukan pelanggaran, jadi DPRD tak bisa berbuat banyak," sambungnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Medan Hannalore Simanjuntak menyebutkan, pihaknya tidak dapat turun ke lapangan apabila tidak ada laporan dari para pekerja.
"Kirim surat ke kami (Disnaker). Kebetulan saya baru dilantik, belum begitu paham mekanisme. Tapi kami intinya pasti bantu kalau ada laporan," jelas Hannalore.
Atas temuan ini, Tribun lantas berusaha mengklarifikasinya ke pihak PT Totalindo Eka Persada, namun satuan keamanan proyek tak memberikan izin masuk ke kantor.
Satuan pengamanan kemudian menyarankan ke kantor pemasaran yang terletak di Jalan Putri Hijau.
Tiba di kantor pemasaran, Tribun juga tak mendapat tanggapan. Begitu juga saat menghubungi pihak PT Totalindo Eka Persada di Jakarta. Pegawai bernama Sofyan menolak memberikan komentar.
"Langsung ke HRD (human resource development) saja, ya. Nomor HRD saya tidak tahu," ucap Sofyan.(cr2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tempat-tinggal-buruh-podomoro_20170201_140918.jpg)