Perselingkuhan

Edan, Oknum Polwan Dipergoki Suami sedang Tidur Tanpa Busana Bareng Polisi Berpangkat AKBP

Pada saat digerebek, FIF dalam keadaan telanjang dada yang ditutupi selimut sedangkan AN masih mengenakan pakaian.

doc
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FIF digerebek saat bersama seorang polisi wanita (polwan) Inspektur Dua berinisial AN, di Hotel Pop, Senin (30/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh suami AN yang juga anggota polisi berpangkat Inspektur Dua berinisial DO.

DO menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.

Pada saat digerebek, FIF dalam keadaan telanjang dada yang ditutupi selimut sedangkan AN masih mengenakan pakaian.

Adanya penggerebekan ini diungkapkan paman DO berinisial AS.

Baca Juga: Video Cinta Laura Berpose Sensual untuk Majalah Dewasa, Mulai di Ranjang hingga Kolam Renang

AS mengatakan, keponakannya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Propam dan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan pasal perzinahan.

Terbongkarnya skandal ini, bermula dari kecurigaan DO terhadap perilaku istrinya.

Menurut AS, AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas.

Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon AN dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata mesra.

Terjadilah pertengkaran antara DO dengan AN pada Minggu (29/1/2017) malam.

Akibat pertengkaran itu, AN pergi dari rumahnya dengan alasan pulang ke rumah orangtuanya.

Keesokan harinya, DO mengecek keberadaan AN di rumah mertuanya namun ternyata AN tidak ada di rumah orangtuanya.

Baca Juga: Video Curhat Siswi SMA nan Cantik Ini Bikin Heboh, Ada Apa Gerangan?

Karena tidak diketahui keberadaan AN hingga Senin (30/1/2017) siang, DO berinisiatif mencari istrinya.

"Keponakan saya berhasil mengetahui keberadaan AN di Hotel Pop," ujar AS, Selasa (31/1/2017).

DO juga menemukan mobil sang istri diparkir di Rumah Sakit Bumi Waras, yang letaknya bersebelahan dengan Hotel Pop.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved