Kasus Ahok
Ketua Umum PBNU Bilang Ahok Mengecap Kerugian Besar karena . . .
"Kita menyayangkan, kita sangat menyangkan kiai sepuh, simbol NU, simbol ulama Indonesia, kedatangannya menjadi saksi harus kita hargai,"
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyayangkan proses persidangan perkara dugaan penistaan agama, ketika Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, dicecar pertanyaan yang seolah-olah menyudutkan.
"Kita menyayangkan, kita sangat menyangkan kiai sepuh, simbol NU, simbol ulama Indonesia, kedatangannya menjadi saksi harus kita hargai. Padahal, beliau bisa diwakilkan, tapi datang sendiri dengan niat menegakkan keadilan. Harus dihargai," tutur Said di Kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Namun, ia menyatakan bahwa Ma'ruf Amin sudah memafkan Ahok. Kendati demikian, ia menyatakan bahwa yang dilakukan Ahok bersama tim penasihat hukumnya merugikan pihak mereka.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan kala Membandingkan Popularitas Agus, Ahok dan Anies dalam 5 Survei Berbeda
"Yang akan rugi Ahok sendiri. Rugi besar Ahok. Tapi sudah saling memaafkan, Ahok meminta maaf dan kiai menerima. Tapi ruginya Ahok sendiri," ujarnya.
Ia berpesan agar ke depannya Ahok bisa lebih menjaga sikap agar tidak merugikan dirinya di lain hari. Apalagi, Ahok merupakan satu dari tiga calon gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2017.
"Seorang pemimpin harus santun. Berbicara hati-hati. Mulutmu harimaumu," kata Said.
Ahok Minta Maaf pada Ketua MUI
Calon gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Menurutnya, apa yang terjadi dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017) kemarin, hanya menegaskan proses yang ada dalam persidangan.
"Saya atas nama pribadi dan juga seluruh tim penasihat hukum, saya menyampaikan permohonan maaf kepada KH M'aruf Amin di dalam pencarian pembenaran materiil perkara kami," kata Ahok dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Tidak hanya itu dia juga meminta maaf kepada keluarga besar NU dan para nahdliyin.
"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal," kata Ahok.
Ahok memastikan tidak betul kabar bahwa dirinya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Lebih lanjut terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu juga meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin secara pribadi apabila terkesan memojokkan beliau.
"Meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," kata Ahok.
Sementara terkait informasi telepon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober, Ahok menyerahkan itu kepada penasihat hukumnya.
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.
Dalam klarifikasi yang beredar, Ahok berharap bisa menjernihkan persoalan. Selain itu dia juga meminta agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.(*)
Berikut ini transkrip lengkap isi permintaan maaf Ahok:
Saya mau mengklarifikasi kejadian dari persidangan ke-8 saya kemarin. Dalam persidangan kemarin, tentu kami akan menyampaikan mencari materiil untuk pembelaan saya.
Tapi tentu dalam persidangan itu juga terjadi kesalahpahaman. Misalnya banyak orang berpikir saya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin, padahal yang saya maksudkan melapor itu saksi pelapor seperti Novel, seperti Gusjoy.
Sedangkan KH Ma'ruf Amin kan mewakili lembaga MUI sama seperti saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum untuk KPU DKI.
Nah tentu beliau dihadirkan, kami dalam rangka pembelaan kami bisa terkesan seolah-olah kami mendesak atau memojokkan KH Ma'ruf Amin.
Ini sama sekali tidak benar. Dan kalau memang dalam hal ini sebagai orang tua, sebagai sesepuh NU merasa tersinggung atau merasa kami memojokkan dalam persidangan kemarin, saya atas nama pribadi dan juga seluruh tim penasihat hukum saya menyampaikan permohonan maaf kepada KH Ma'ruf Amin di dalam pencarian pembenaran materiil perkara kami.
Dan juga tentu kepada keluarga NU, para nahdliyin, kami sampaikan mohon maaf sebesar-besarnya. Saya sangat menghormati sesepuh NU sama seperti saya menghormati Gus Dur maupun Gus Mus. Nah tentu dalam hal sidang kemarin ini dalam rangka mencari pembenaran kebenaran materiil dari seorang Ketua Umum MUI.
Nah tentu saya juga mau mau mengklarifikasi tentang pembicaraan telepon dari Pak SBY ke KH Ma'ruf Amin. Itu disodorkan berita dari Liputan6.com yang terbit tanggal 7 Oktober 2016 oleh penasihat hukum saya.
Nah selanjutnya, ini menjadi bagian tugas penasihat hukum saya, kewajiban beliau untuk menjelaskan. Jadi sama sekali saya tidak mengerti hanya disodorkan dan saya tidak menyatakan apapun di dalam persidangan tersebut yang menjadi ranahnya penasihat hukum.
Saya kira itu penjelasan saya, semoga kesalahpahaman ini bisa dihentikan dan terutama jangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mengadu domba saya dan pihak NU apalagi dihubungkan dengan Pilkada.
Dan tentu kami tidak ingin bangsa kita yang sudah begitu harus berjuang digaduhkan lagi oleh kerja oknum-oknum yang mengadu domba. Saya selama ini banyak dibela oleh NU, para nahdliyin termasuk Banser, Anshor, teman-teman semua.
Bagaimana mungkin saya bisa berseberangan dengan NU yang jelas-jelas menjaga kebhinekaan dan nasionalis seperti ini. Terima kasih.
Maruf Memaafkan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin membukakan pintu maaf terhadap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok walau telah mengancam dirinya dalam persidangan kemarin.
Ma'ruf mengatakan, sebenarnya, dia belum mendengar mengenai permintaan maaf Ahok yang sudah disampaikan melalui media.
Namun, pada prinsipnya, dia memaafkan Ahok yang sudah bersedia meminta maaf.
"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/2/2017).
Ma'ruf yang juga Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulamaini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok.
Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri.(*)