Nasib Polwan Cantik yang Tertangkap Basah Suami dengan Petinggi Polisi di Kamar Hotel
Kasus perzinahan dalam institusi kepolisian saat ini menjadi topik hangat usai pasangan polisi yang bukan suami istri di temukan tanpa busana
Akademisi Hukum Universitas Lampung, Budiono, mengharapkan, Polri bisa menerapkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan dugaan perzinaan antara AKBP FI dengan polwan Ipda AN, sejatinya diproses tanpa tebang pilih. Baik dalam laporan dugaan pidana perzinaan, maupun secara etik Korps Bhayangkara.
"Kita dorong dan dukung institusi Polri menegakkan hukum sesuai aturan. Jangan ada diskriminasi, meskipun terlapor adalah anggota Polri sendiri. Ini untuk meningkatkan kepercayaan masyrakat terhadap institusi Polri," kata Budiono, kemarin.
Menurut Budiono, pengungkapan kasus perzinaan antara perwira menengah dengan polwan ini, merupakan momen untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Apalagi, Polda Lampung baru saja mendapat kenaikan status menjadi Polda Tipe A, dimana pelayanan masyarakat dan integritas perlu menjadi acuan utama.
"Semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Tidak boleh ada tebang pilih ataupun diskriminasi. Melalui kasus ini kita berharap polisi bisa bertindak profesional, netral, serta adil. Sehingga Polri bisa dipercaya sebagai penegak hukum," pungkasnya.
Sementara itu, Rabu kemarin, Polda Lampung menggulirkan gerbong mutasi perwira menengah dan perwira pertama di jajaran Polda Lampung.
Berdasarkan rilis yang diterima Tribun, sebanyak 23 pamen dan pama dimutasi.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung bernomor ST/88/II/2017 tertanggal 1 Februari 2017, yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Lampung Nyoman Lastika.
Di antara nama-nama pamen dan pama yang dimutasi, terdapat nama AKBP FI dan Ipda AN, yang dilaporkan dalam kasus dugaan perzinaan.
FI dimutasi ke Pelayanan Masyarakat Polda Lampung. Sementara Ipda AN dipindahkan ke Ditsabhara Polda Lampung.
Baca: Tatkala Kenakan Celana Sobek-sobek, Mata Netizen Fokus pada Lubang yang Satu Ini
Sering Keluar Malam
Seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI digerebek saat bersama seorang polisi wanita (polwan) Inspektur Dua berinisial AN, di Hotel Pop, Senin (30/1) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh suami AN, yang juga anggota polisi Inspektur Dua berinisial D.
D menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung. Pada saat digerebek, FI dalam keadaan tak berbusana yang ditutupi selimut. Sedangkan AN masih mengenakan pakaian.