Kasus Ahok

Menyimak Isi Transkrip Lengkap Pihak Ahok Ancam Ketua MUI Maruf Amin

Humphrey lantang mencecar Ma'ruf Amin terkait dugaan percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ma'ruf Amin.

tribunnews.com/TVone
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kiri) dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017). (tribunnews.com/TVone) 

Humphrey: Jadi hanya bertemu paslon nomor satu?

Ma'ruf: Tidak, itu pun sebelum kejadian.

Humphrey: Anda yakin sebelum kejadian tanggal 27 (September--ketika Ahok berpidato di Pulau Pramuka), ayo maju ke depan saya buktikan.

(Percakapan setelah mereka kembali ke kursi masing-masing)

Ma'ruf: Untuk itu saya lupa, berarti sebelum keluarnya keputusan Sikap dan Pandangan Agama MUI, jadi supaya pak hakim tahu yang ketemu itu ini saya itu di lantai empat dan diminta untuk ketemu, iya tanggal 7.

Humphrey: Jadi setelah itu tidak ada paslon lain yang menemui?

Ma'ruf: Tidak ada.

Humphrey: Saya ingin mundur ke belakang, pada tahun 2012 saudara juga menjadi koordinator MUI, betul ya?

Ma'ruf: Koordinator harian.

Humphrey: Pada saat itu anda membuat statement politik mendukung pasangan calon Fauzi (Fauzi Bowo) dan Nachrowi (Nachrowi Ramli) yang menghadapi saat itu paslon pak Jokowi (Joko Widodo) dan pak Basuki (Ahok) itu ada di pemberitaan kami hanya konfirmasi saja benar ada statement politik?

Ma'ruf: Saya lupa.

Humphrey: Lupa ya? Saya ingatkan kembali, pak Fauzi Bowo adalah pasangan calon dari partai Demokrat yang pembinanya adalah pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), lupa juga?

Ma'ruf: Kalau itu saya tau.

Humphrey: Tapi dalam statement itu mengatasnamakan bapak sebagai ketua koordinator harian MUI.

Ma'ruf: saya tidak ingat itu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved