Kasus Ahok

Menyimak Isi Transkrip Lengkap Pihak Ahok Ancam Ketua MUI Maruf Amin

Humphrey lantang mencecar Ma'ruf Amin terkait dugaan percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ma'ruf Amin.

tribunnews.com/TVone
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kiri) dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017). (tribunnews.com/TVone) 

"Jadi, saya pikir ini pelajaran yang baik untuk semua apalagi dalam kultur kita, masyarakat timur (adalah) masyarakat yang memang selalu menjaga tenggang rasa,” ucap Lukman hakim.

Lukman Hakim memaklumi pernyataan Ahok yang menuding Maruf Amin yang juga sesepuh NU itu dilakukan dalam persidangan.

Namun, tetap saja, kata Lukman Hakim, hal itu dilakukan di ruang publik yang disaksikan banyak orang.

Apalagi penggunaan kosakata yang menurutnya tidak perlu diucapkan.

“Bagaimanapun juga itu di ruang publik, kemudian sebagian masyarakat kita menilai penggunaan pilihan kosakata terhadap orang yang dihormati, orangtua dan sebagainya itu memang bisa menimbulkan penafsiran lain,” kata Lukman Hakim. (Kumparan/TVone/Tribunnews) 

Yuk berinteraksi dengan ratusan netizen, like  Facebook   Tribun Medan   dan follow twitter   @tribunmedan 

Anda gila bola? Suka   Tribun PSMS

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved