Kasus Rizieq Shihab

Kapolda: Bila Rizieq Kukuh Tak Hadir, Polisi akan Kirim Surat Perintah Membawa

Apakah hari Selasa hadir atau tidak, itu terserah. Kalau tidak hadir, kita akan layangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa.

TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Habib Rizieq konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017), sebagai saksi untuk laporan Sukmawati Soekarnoputri. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Jawa Barat akan memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila sebagai simbol negara pada Selasa (7/2/2017).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, bila Rizieq tak datang tanpa alasan yang jelas, polisi akan mengeluarkan surat perintah membawa.

“Pemanggilan sudah disampaikan hari Selasa, apakah hari Selasa hadir atau tidak, itu terserah. Kalau tidak hadir, kita akan layangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa. Saya kira sebagai warga negara kita harus hormat, kepada orangtua, guru, dan negara,” ujarnya di sela kunjungan ke Kompleks Pondok Pesantren Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/2/2017).

Baca: Terkait Chat Mesum, Kapolda: Kasus Firza Mirip dengan Ariel dan Luna Maya

Baca: Mengejutkan, Barang-barang yang Disita dari Rumah Firza Dipastikan Sangat Cocok dengan Foto

Baca: Ketum PPP Masih Sampaikan Pidato, saat Ahok Datang Mendadak Ibu-ibu Berhamburan Serbu Ahok

Baca: Blak-blakan, Para Artis yang Ditawar Pria Hidung Belang dari Ratusan Juta hingga Rp 1 Miliar

Artis, Baby Margaretha yang mengaku pernah ditawar. (Instagram)
Artis, Baby Margaretha yang mengaku pernah ditawar. (Instagram)

Menurut Anton, setiap warga negara Indonesia yang tinggal di Indonesia harus taat hukum.

Kalau pun datang, Anton mengingatkan agar massa pendukung Rizieq tidak dimobilisasi atau pun berinisiatif datang. Kedatangan massa, lanjutnya, bisa mengganggu ketertiban.

“Mengerahkan massa harus ada izin. Pemanggilan tidak perlu memobilisasi massa karena mengganggu ketertiban. Lebih baik tidak usah memobilisasi, ini bukan negara jalanan, negara demo,” kata Anton.

Sementara itu, terkait rencana kuasa hukum Rizieq untuk mengajukan praperadilan, Anton menilai itu adalah hak setiap warga.

Anton tiba di Kompleks Pondok Pesantren Buntet dengan disambut ribuan santri.

Para santri yang masih mengenakan seragam sekolah tinggat menengah pertama, dan juga menengah atas, berebut menjabat tangan.

Baca: Gadis Manis Berhijab Ini Mendadak Populer, Menilik Sikap Femininnya Anda Pasti Tak Sangka Profesinya

Baca: Mulanya Bermain Senapan dengan Saudara lalu Berakhir Tragis, Peluru Menembus Jantung

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved