Kasus Firza Husein
Tidak Terbantahkan, Chat Mesum Firza Husein dan Rizieq Shihab Asli setelah Diperiksa Ahli
"Kami siap, hingga nanti tidak bisa dibantah. Karena tidak terlalu sulit tim suara, voice sudah ada ahlinya di sana, ahli fotografi forensik juga ada,
Baca: Mengulik Kisah di Balik Sosok Wanita Berhijab Bendera Amerika nan Menggegerkan Dunia
Baca: Ini Komentar Mertua Zul Vokalis Band Zivilia Usai Dituduh Istrinya Selingkuh
Baca: Umbar Selingkuh Suaminya, Cantiknya Istri Zulkifli Vokalis Band Zivilia. Netizen: Bininya Cakep Loh
Barang-barang tersebut kemudian dicocokkan dengan barang-barang yang terlihat dalam foto dan video dalam WhatsApp chat yang beredar.
Dalam foto-foto itu, beberapa kali perempuan yang diduga Firza Husein terlihat tak mengenakan busana, dengan latar sejumlah benda yang disita polisi.
Menurut Iriawan, polisi tak membutuhkan pengakuan Firza karena fakta yang ada tak bisa dibantah.
"Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah," kata Iriawan.
"Di TKP dia ada, ada semua. Waktu penggeledahan di rumahnya itu disaksikan RW setempat, makanya silakan (tidak terima), tak ada masalah, kami tidak perlu pengakuan," ujarnya.

Akankah penyebar dijerat?
Sejumlah pertanyaan menggantung, terkait alasan polisi bergerak cepat untuk membuktikan keaslian konten-konten tersebut. Padahal, tindak pidana yang sudah jelas adalah pengunggahan atau penyebarannya di internet yang disebut meresahkan masyarakat.
Situs pertama yang mengunggahnya hingga kini masih bisa diakses, bahkan ada konten baru yang diunggah di dalamnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono hanya memastikan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak terkait, baik sosok yang ada dalam konten maupun pengunggahnya. Mereka semua berpotensi dijadikan tersangka. Ia meminta agar kasus ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik.
"Yang pertama kita kenakan pornografi UU Nomor 44 Tahun 2008 di Pasal 4, yakni membuat. Kalau enggak ada yang membuat enggak akan beredar. Intinya membuat siapa yang membuat di situ nanti kita juncto-kan dengan UU ITE," ujar Argo, Jumat (3/2/2017).
Pihak Firza dan Rizieq telah membantah keaslian maupun keterlibatan dalam konten tersebut.(*)