Kicauan SBY
Kicauan SBY Bikin Dirinya Dibully Habis-habisan, Netizen Viralkan Cuitan Pertanyaan Latah
"Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak utk tinggal di negeri sendiri,dgn hak asasi yg saya miliki? *SBY*
@Wiraadana: Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah lambang garuda di jersey sepakbola waktu dipakek jupe kalo dipegang bakalan nampar?
@bubukmilo: Saya bertanya pada Presiden & Kapolri,apakah saya tidak boleh menikahi pria yg lebih muda krn katanya tak pantas?Di mana hak asasi saya?*AI*
@__harukaze: Saya bertanya kepada bapak presiden dan bapak kapolri, apakah saya tidak bisa jatuh cinta dengan idola di tanah air, dengan hak asasi saya?
@fidzzy_: Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak utk mencintai perempuan yang bahkan kenal pun engga? *HFZ*
@fidzzy_: Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak utk mencintai perempuan yang sudah mempunyai pacar? *HFZ*
@Lintangrahmaa: Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak utk tinggal di hatinya ,dgn hak asasi yg saya miliki? *LRP*
@yeahmahasiswa: #SayaBertanya Kepada bpk Presiden dan Kapolri, kenapa mi dibikinin lebih enak daripada bikin sendiri?
@vramudito: #SayaBertanya mengapa mereka bisa berteman saja, teman tapi mesraaa?
Sebelumnya, Presiden SBY berkicau di jejaring sosial Twitter tentang kediaman pribadinya baru saja digeruduk aksi unjuk rasa.
Sebagai informasi, SBY memiliki rumah baru yang diberikan oleh pemerintah atas nama negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
Letaknya tepat di belakang Kedutaan Besar Qatar.
Dalam kicauannya, SBY menyatakan saat ini kediamannya tersebut tengah didatangi ratusan orang berunjuk rasa.
"Saudara-saudaraku yang mencintai hukum dan keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak," tulis SBY dalam akun twitternya, Senin (6/2/2017).
Dalam kicauannya berikutnya, SBY mempertanyakan terjadinya pelanggaran terhadap UU Penyampaian Pendapat Dimuka Umum No 9 tahun 1998.
SBY seakan tidak terima larangan melakukan unjuk rasa dikomplek kediaman atau pemukiman ditabrak begitu saja tanpa ada upaya pencegahan.