Pelecehan Seksual
Hajab, Dua Kali Raba Bagian Sensitif Gadis, Pria Ini Mesti Berurusan dengan Polisi
“Hu dua kali meraba-raba bagian sensitif saya. Yang pertama saya tidak sadar karena seperti dalam mimpi. Kemudian kali kedua, ketika sampai di kawasan
TRIBUN-MEDAN.com Sar (20), seorang gadis asal Kota Medan, melaporkan Hu (50) atas dugaan melakukan pelecehan seksual di dalam bus Kurnia yang dia tumpangi dalam perjalanan dari Medan menuju Lhokseumawe pada Senin, 6 Februari 2017.
Sar bercerita kenal dengan pelaku saat berada dalam bus karena duduk bersebelahan, saat itu saya ketiduran dalam bus.
Baca: Puteri Indonesia Beber Perlakuan Tak Menyenangkan, Ini Bagian Tubuhnya yang Dijamah

Baca: Teramat Memilukan, Kapolsek Ini Terpukul saat Bayi Alfa Minta ASI ketika Jasad Sang Bunda Diantarnya
Baca: Tak Setia sampai Akhir, Teman Anies Putuskan Pilih Ahok, Tulisan Perpisahan nan Menohok Kalbu
Baca: Markobar Dirumorkan Kandung Minyak Babi, Jawaban Gibran Putra Jokowi Sungguh Mengejutkan
“Hu dua kali meraba-raba bagian sensitif saya. Yang pertama saya tidak sadar karena seperti dalam mimpi. Kemudian kali kedua, ketika sampai di kawasan Geudong, Aceh Utara dia kembali meraba, sehingga saya terkejut dan menjerit di dalam bus itu,” kata Sar kepada Serambinews.com, via telepon Rabu, (8/2/2017).
Sar menambahkan, mereka sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ketika sudah turun di Lhokseumawe.
Namun, tiba-tiba pelaku turun dan korban mencoba mengikuti.
"Saya katakan kepada pelaku Hu, kenapa kopernya ikut dibawa. Tetapi Hu mengabaikan kata-kata saya, lalu dia jumpai sopir bus dan berbincang-bincang. Tak lama kemudian sekitar 5 menit, sopir jumpai saya dan mengatakan sudah mengambil KTP Hu. Kemudian saya jawab, kalau identitas saja bisa saja dia menipu. Setelah itu sopir malah membentak-bentak saya dan pelakupun menghilang,” ujarnya.
Baca: DPR Temukan Paket Berisi 36 e-KTP dan 32 dari Kamboja Muncul Spekulasi Ini
Baca: Selingkuh Bikin Heboh, Mahasiswi UMSU Rebutan Mobil Jazz dengan Pacar Berusia 56 Tahun
Baca: Sidang Kasus Guru Tewas Dikeroyok, Bagaimana Mau Bijaksana Hakimnya Tidur dari Awal Sidang

Setelah kejadian itu, korban setelah sampai di Simpang Selat Malaka, Kota Lhokseumawe, dia pulang ke rumah dan didampingi keluarganya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim, Ipda Lilisma Suryani membenarkan telah ada laporan tersebut terkait kasus pelecehan seksual dengan Nomor LP/78/II/2017/Aceh/Res Lhokseumawe pada 6 Januari 2017.