Perselingkuhan
Bikin Terhenyak, Oknum PNS Pilih Selingkuh ketimbang Bercerai, Inspektorat: Kami Tak Bisa Bertindak
Tidak menutupi jika ada bahkan tak sedikit kasus selingkuh di pemprov. Kasus yang terjadi bukan antar SKPD atau di luar kantor, namun sekantor.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perselingkuhan masih sering terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.
Kepala Inspektorat Babel, Yulizar Adnan mengakui bahwa dugaan perselingkuhan lebih sering terjadi di antara teman-teman sekantor.
Akan tetapi Pemprov Babel tidak pernah mencatat adanya laporan kasus perselingkuhan pegawai.
Baca: Blak-blakan Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua Yayasan KUS Tampung Aliran Dana Aksi 411 dan 212
Baca: Rumah Pegawai Kementerian Agama Sengaja Dibakar, Pgs Kemenag: Kejam Kali Pelakunya
Baca: Umri Bakar Rumah Murnisyah sampai Ludes karena Sakit Hati
Baca: Fotografer Meninggal saat Liputan Banjir, Sempat Minta Tolong Warga
"Kasusnya sekantor rata-rata, kalau tidak ada pengaduan dan disposisi kita lakukan secara persuasif saja. Tahun kemarin tidak ada, karena tidak ada pengaduan," jelas Yulizar Adnan, beberapa waktu lalu.
Yulizar Adnan mengatakan tidak adanya penyelesaian kasus perselingkuhan dikarenakan tidak ada laporan.
Baca: Kahiyang Ayu Segera Menikah, Inilah Kehebatan Calon Menantu Presiden Jokowi
Baca: Ngeri! Video Detik-detik Mengerikan Truk Tangki Minyak Menghantam Lima Warga
Walau pun terjadi banyak kasus tapi tidak ada yang melaporkan tidak akan ada penyelesaian di tingkat pemerintah.
"Tahun kemarin diselesaikan secara kekeluargaan, selama itu tidak ada pengaduan tidak bisa diproses, kadang-kadang kami hanya diundang di SKPD bersangkutan saja, yang baru ini pun tidak ada pengaduan," ujar Yulizar.
Yulizar tidak menutupi jika ada bahkan tak sedikit kasus selingkuh di pemprov.
Bahkan, kasus yang terjadi bukan antar SKPD atau di luar kantor, namun di satu kantor.
Baca: Anak Sulung Jokowi Komentari Curhat SBY, Singgung Isu Minyak Babi
Baca: Mengenang Pangeran Cikeas Berseragam TNI yang Tersungkur di Pilkada, Tetap Putra Terbaik Bangsa
Baca: Perempuan Berkerudung Pergoki Suami Selingkuh, Berikan Benda Ini pada Wanita Selingkuhan
Menurut Yulizar pihaknya tidak dapat mengambil tindakan jika tidak ada diposisi gubernur dan sekda. Selama ini lanjut mantan Kepala DPPKAD, sering dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Misal di satu SKPD ada yang selingkuh, paling dipindakan, kalau tidak ada disposisi gubernur dan sekda tidak bisa diproses, apalagi kalau tidak ada pengaduan," kata Yulizar.
Sejauh ini lanjut Yulizar, untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar disiplin pegawai pihaknya dapat memberikan rekomendasi, sedangkan untuk pemberian sanksi tergantung dari pimpinan masing-masing SKPD.
Baca: Si Cantik Siti Aishah Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam Bikin Syok, Ternyata Punya Paspor Indonesia

Baca: Mata Hary Tanoe Bos MNC Melotot Saat Ditanya Perannya Pembawa Pesan SBY pada Antasari
Baca: Gadis Cantik Unggah Janji Berpose Telanjang bila Ahok Menang Gegerkan Dunia Maya
"Kita tidak bisa melakukan penindakan karena tak ada pengaduan. PP 53 tentang disiplin pegawai itu langsung ke atasan, bisa lepas jabatan, dipindahtugaskan. Kalau honor tergantung pimpinannya," ungkap Yulizar. (l4)
Tidak dapat menindak
Sekda Babel, Yan Megawandi mengaku belum mendapatkan laporan resmi mengenai adanya kasus perselingkuhan.
Walaupun ada kasus perselingkuhan, ia mengatakan pihaknya tak dapat mendindak jika tidak ada pengaduan.
"Secara resmi belum ada laporan, nanti nanya inspektorat, ya tergantung berat ringan masalah tingkat hukuman itu selalu ada jenisnya ada ringan dan berat, tapi kta juga akan dengar karena sekda itu tidak tahu persis masalah, kan ada mata telinga sekda, yaitu SKPD," kata Yan.
Penjelasan Psikolog Wahyu Kurniawan MPsi Psikolog Asessor Pusat Layanan Autis Babel
Kasus dugaan perselingkuhan di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel bisa disebabkan karena persoalan disharmonisasi keluarga.
Oknum-oknum yang kedapatan berselingkuh ini biasanya menghindari perceraian karena beberapa alasan.
Bisa saja karena tidak nyaman jika memutuskan perkawinan karena alasan ekonomis, alasan ketidaknyamanan dinilai kurang baik di lingkungan sekitar, dipandang buruk dari sisi keagamaan dan alasan tangung jawab atas anaknya.
Baca: Hanya Demi Foto, Model Cantik Rusia Ini Ambil Resiko Mati di Menara Dubai
Baca: Ahok Menang di Markas FPI, Netizen: Mungkin Saking Bencinya Lalu Coblos Muka Ahok
Maka tak jarang kata selingkuh ini sering digunakan sebagai cara untuk mencari pengganti sosok figur seseorang yang bisa dianggap mewakili keberfungsian keluarga.
Baik dari sisi pria yang mencari pasangan selingkuhannnya dan begitu pula sebaliknya.
Selingkuh pula dianggap sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan lainnya antara lain tak jarang perselingkuhan yang berujung pada pemuasan seks dan lain lain.
Dari sisi lain pula kadang semakin intensnya pertemuan orang ketiga dalam rumah tangga mengakibatkan sosok pengganti yang pada akhirnya mengkaburkan peran keluarga ini, sehingga setiap ada masalah keluarga dianggap efektif diselesaikan oleh selingkuhannya.
Baca: Ahmad Dhani Nutup Kertas Suara No 2, Justru Ia Menang di No Urut 2
Baca: Gadis Cantik Unggah Janji Berpose Telanjang bila Ahok Menang Gegerkan Dunia Maya
Nah muncul pertanyaan selanjutnya kenapa oknum PNS/ Honorer pun sulit terhindar dari kasus perselingkuhan.
PNS/Honorer merupakan abdi negara yang sepantasnya memiliki sifat kebaikan, memiliki kecenderungan yang mampu memberikan sosok kebaikan.
Maka kata oknum ini menjadi penguat bahwa kita tidak boleh serta merta kita mengkriminalisasikan kata PNS/Honorer.
Karena tanpa disadari kesalahan satu atau dua orang yang terlibat di masalah ini kekuatan label/stigma menguat dalam pekerjaan tertentu maka saya menggunakan kata oknum untuk menghindari generalisasi makna yang berakhir pada pemakluman "oh ia wajar kalo PNS (Oknum) berselingkuh".
Perselingkuhan ini terjadi banyak faktor namun faktor yang paling menguat pertama pekerjaan PNS/Honorer yang dilakukan oknum yang berselingkuh.
Ini banyak dianggap pekerjaan yang cukup berkelas di tengah sulitnya pekerjaan didapat sehingga tak jarang ekpektasi terhadap orang yang bekerja tak pelak menjadi incaran bagi orang orang yang kurang kuat imannya.
Terlebih jika dilihat dari persoalan gaji, gaji yang diterima tidaklah sedikit didapatkan sehingga mudah melakukan pendekatan dengan siapapun.
Tak jarang beban kerja yang didapatkan terlalu banyak mengakibatkan oknum ini mempersempit ruang geraknya dari realitas sosial yang sebenarnya.
Sehingga berujung pada stress kerja yang berlebih dan ini kadang penyelesaiannya kerap instan seperti mencari tempat hiburan (karokean), memiliki teman curhat lawan jenis dalam ikatan tanpa pernikahan.
Ketiga, ada dugaan kuat pula biasanya disamping beban kerja yang tinggi disatu sisi pula diantara kedua belah pihak keluarga memiliki kesibukan yang sama, ayah yang bekerja dan ibu yang bekerja sekaligus berkarir.
Maka tak jarang disharmonisasi kerap terjadi karena masing masing berada dalam kesibukan maka ada dominasi kedua belah pihak diantaranya sehingga harus mencari sosok pengganti yang dianggap tidaklah memiliki dominasi.
Beberapa solusi yang perlu disampaikan antara lain ialah perlunya dilakukan regulasi yang ketat yang dibuat oleh pemerintah bahwa setiap PNS atau Honorer tidak diperbolehkan memiliki istri lebih dari 1 dan ini tercatat di sistem aparatur negara.
Selanjutnya perlu diadakannya edukasi pasca perkawinan oleh para agamawan, konselor perkawinan.
Perlu adanya pula penataan dari sisi industri yang menawarkan tempat istirahat bahwa yang diperkenankan untuk masuk di ruangan istirahat adalah orang yang berumah tangga yang syah.
Dan selanjutnya ialah perlulah diadakannya Family gathering khusus keluarga yang dimaksudkan untuk menjaga harmonisasi keluarga.
Adapun selanjutnya ada yang disebut keluarga aktif, yakni keluarga yang saling bertanya dan menyelesaikan persoalan keluarga secara baik di sisi keluarga.
(l4/BangkaPos)