Jawaban Jokowi Menyasar Permintaan PP Muhammadiyah untuk Mencopot Ahok
Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah menemui Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan. Ini jawaban Jokowi
TRIBUN-MEDAN.com - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah menemui Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu yakni mengenai status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
PP Pemuda Muhammadiyah menilai, status Ahok yang tetap menjabat sebagai Gubernur meski sudah menjadi terdakwa kasus penodaan agama ini menimbulkan kegaduhan di publik.
Baca: Teramat Masygul, Ini Foto-foto dan Unggahan Terakhir Cindy, Taruni Cantik Korban Rembang
Baca: Tersembul Fakta Menarik di Balik Kisah Bocah Pemakan Cacing setelah Sang Bundar Beri Penjelasan
"Oleh karena itu, kami minta kepada Pak Jokowi untuk sesegera mungkin menonaktifkan Pak Ahok," kata Dahnil seusai pertemuan.
Menanggapi permintaan Muhammadiyah itu, lanjut Dahnil, Presiden Jokowi mengaku akan menunggu pandangan hukum yang resmi, misalnya dari Mahkamah Agung atau Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca: Awalnya Dua ABG Duduk Berpangkuan, Akhirnya saat Diperiksa Celana Dalam Basah
Baca: Kasihan, Siswi SMA Ini Hamil 7 Bulan imbas Making in Love di Kantor SKPD Pemprov
Sebab, Jokowi tidak mau terjebak dengan opini pribadi setiap individu.
Pemerintah sebelumnya sudah meminta fatwa Mahkamah Agung. Namun, MA menolak dan mengembalikan keputusan ke Kementerian Dalam Negeri.
Artinya, pemerintah hanya tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pemerintah sebelumnya digugat oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) agar segera menonaktifkan Ahok.
"Apabila PTUN menyatakan Ahok harus dinonaktifkan, maka Presiden akan ikut," kata Dahnil.
Baca: Begini Reaksi Istri Sandiaga Uno soal Isu Suaminya Minta Dewi Perssik Buka Baju
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ahok_20170220_220122.jpg)