Pencabulan
Kasihan, Siswi SMA Ini Hamil 7 Bulan imbas Making in Love di Kantor SKPD Pemprov
"Awalnya saya curiga. Anak saya ini sering mual-mual dan muntah. Bahkan bertambah hari perut EK pun bertambah besar,"
Baca: Sebelum Selfie Jadi Tren, Ini 5 Foto yang Pernah Bikin Gempar Dunia
Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto mengatakan, sanksi berat menanti mereka yang terbukti bersalah.
Hukuman yang akan diberikan mulai dari pemberhentian secara tidak hormat hingga proses hukum.
"Tindak tegas bagi oknum guru yang terbukti melakukan tindak asusila. Karena perbuatan tersebut jelas merusak harapan generasi penerus kita. Hukumnya mulai dari pemberhentian hingga proses hukum ke kepolisian itu contohnya yang di Kalirejo (pencabulan oleh oknum guru terhadap siswanya)," tegas Loekman, Minggu (19/2/2017).
Loekman juga menyambut baik usulan agar semua pihak duduk bersama dan mencari solusi pencegahan tindakan amoral itu.
Bahkan, ia akan memanggil semua dinas terkait dan LPA. Ia juga menegaskan tidak boleh lagi ada kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di lingkungan sekolah.
(SriwijayaPost/Tribun Lampung)