Pornografi
Mendikbud akan Beri Sanksi Terhadap Penerbit Buku Anak Berkonten Pornografi
"Tapi kita belum tahu siapa yang sudah beli, kan itu masih (dijual) online kan. Masih kita telusuri lah," ucap Muhadjir.
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menegaskan pihaknya akan meberikan sanksi kepada penerbit terkait peredaran buku anak bernuansa ponografi.
"Pasti ada sanksi," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Baca: Respons Dewi Perssik soal Sandiaga Minta Buka Baju: Yang Sudah, Sudahlah
Baca: Zaskia Gotik Kian Aduhai, Foto Usai Manggung Banjir Komentar
Soal bentuk sanksi, Muhadjir mengatakan saat ini pihaknya belum akan menentukan sanksi itu sebelum mengetahui duduk perkaranya.
Muhadjir mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih jauh terkait buku bernuansa pornografi tersebut dengan mengutus Irjen Kemendikbud dan Kabag Litbang Kemendikbud.
Baca: Gadis Ini Pakai Celana Dalam yang Bisa Bergetar dari Pacar, Saat Ketemu Calon Mertua Terjadi Hal Ini
"Tapi kita belum tahu siapa yang sudah beli, kan itu masih (dijual) online kan. Masih kita telusuri lah," ucap Muhadjir.
Muhadjir mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur peredaran buku, khususnya kepada anak-anak.
"Ini kan Undang-Undang Perbukuan sedang kita godok. Kita harapkan setelah reses DPR RI lah nanti segera kita sahkan," tutur Muhadjir.
Poin-poin yang nantinya diatur di dalam regulasi itu yakni pengendalian dan pengawasan yang lebih ketat dari penerbit, terutama yang berhubungan dengan anak-anak.
Baca: Kuasa Hukum Janda CantikFirza Husein Ungkap Sosok Kak Emma
Baca: Gramedia Sudah Menarik Peredaran Buku Tak Sesuai Konten, Aku Memasukkan Tanganku ke . .
Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tindakan penerbit buku cerita anak 'Aku Berani Tidur Sendiri' PT Tiga Serangkai yang menarik buku tersebut dari pasaran, tidaklah cukup untuk menebus kesalahan mereka.
Ketua KPAI Asrorun Niam meminta dengan tegas kepada penerbit dan penulis buku tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan mereka di muka publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/muhadjir-effendy_20170221_194336.jpg)