Kok Bisa Ya, Mantan Suami Istri Ini Sama-sama Jadi 'Biang Kerok' Dangdut Academy Indosiar
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat jatuhkan sanksi administratif pada Indosiar terkait acara DAcademy Indosiar bikin heboh, Senin (20/2/2017).
Dilansir dari Tribun Timur, Gara-gara Saipul Jamil, kontes musik dangdut terbesar di Indonesia, Dangdut Academy atau D’Academy musim pertama pernah tersandung masalah.
D’Academy mendapat peringatan dari regulator penyiaran Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui surat bernomor 1332/K/KPI/06/14, tertanggal, 9 Juni 2016.
Baca: Simak Curhatan dan Cerita Lindsay Lohan yang Berhijab Saat Diperiksa Petugas Bandara
Baca: Gadis Ini Pakai Celana Dalam yang Bisa Bergetar dari Pacar, Saat Ketemu Calon Mertua Terjadi Hal Ini
Dalam surat tersebut, D’Academy diberi peringatan setelah empat pekan sebelumnya, tepatnya, Minggu (11/5/2/2014), pukul 21.00 WIB, Bang Ipul, sapaan Saipul Jamil, melontarkan kata-kata kotor dalam siaran.
“Menemukan adegan pada tanggal 11 Mei 2014 pukul 21.00 WIB dimana Saiful Jamil mengatakan ‘Mi*pi Bas*h’. KPI Pusat menilai tayangan tersebut memuat kata-kata yang tidak santun,” demikian ditulis KPI pada deskripsi pelanggaran sebagaimana termuat pada laman resmi KPI, www.kpi.go.id.
Pada D’Academy, Bang Ipul bertindak sebagai juri.
Sebelumnya diwartakan, untuk kali kelima D’Academy melalui D’Academy Celebrity mendapat lagi peringatan dari KPI.
Pasalnya, ditemukan siaran yang melanggar pada Selasa (19/4/2016), pukul 22.04 WIB.
Pada siaran tersebut, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.
Baca: Settingankah atau Tidak, Dewi Perssik Blak-blakan soal D Academy
Seperti apa?
“Program tersebut menampilkan adegan seorang pria mengelap wajah pria lain dengan kaos kaki. Selain itu, kami juga menemukan penggunaan kata-kata kasar atau makian yakni “muka lo jengkol banget”, “pot kembang”, “gorong-gorong semanggi”, “manusia katak”, dan “muka lo di ambang kehancuran”."
KPI Pusat menilai penggunaan kata-kata kasar dapat membawa pengaruh negatif bagi khalayak khususnya anak-anak dan remaja.”."
“Selain itu pada tayangan tanggal 11 dan 12 April 2016, kami juga menemukan muatan ucapan lain yang bermakna hinaan seperti, “gundukan sampah”, “pendek”, “toples acar”, “ini pala apa batu bacan”, “itu kumis apa tali kutang”, dan “ada pelawak gila”,” demikian ditulis KPI pada deskripsi pelanggaran sebagaimana termuat pada www.kpi.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dewi-perssik_20170208_064830.jpg)