Lelah Tunggu Hakim, Mantan Calon Wali Kota Medan Ini pun Tertidur di Ruang Sidang
Rampoh tertidur kurang lebih 10 menit di ruangan yang cukup sejuk tersebut, menunggu hakim menyidangkan perkara dia bersama terdakwa Savita Linda.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Ramadhan Pohan lagi - lagi jadi sorotan awak media. Bukan akibat perkara penipuan saja, yang menyebabkan politisi Partai Demokrat itu, duduk di kursi pesakitan, yang bikin menarik perhatian.
Pria yang kerap disapa Rampoh tersebut, jadi sorotan lagi, karena dia terlelap di Ruang Cakra I Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (23/02/2017).
Rampoh tertidur kurang lebih 10 menit di ruangan yang cukup sejuk tersebut, menunggu hakim menyidangkan perkara dia bersama terdakwa Savita Linda. Keduanya terseret dugaan penipuan senilai Rp 15,3 miliar.
Duduk persis di sebelah tim penasihat hukumnya, mantan Calon Wali Kota Medan seperti tidak menyadari situasi. Saking pulasnya, posisi kepalanya condong ke arah tangan kanan yang menopang.
Tak ayal, tertidurnya mantan anggota DPR RI ini membuat sejumlah awak media, mengabadikan momen tersebut lewat kameran. Jepretan kamera berkali-kali mengarah ke wajah Rampoh.
Begitu terbangun dari tidur, Ramadhan mengusap-usap kedua matanya, lalu meneguk air mineral. Ramadhan memang mengakui sangat kelelahan siang itu. Namun ia tidak menjelaskan secara detail, kenapa sampai tertidur pulas.
Diketahui, selama persidangannya bergulir, ia terpaksa bolak-balik Jakarta-Medan."Dari semalam saya sampai Medan. Iya, sangat capek saya. Tadi malam habis keliling-keliling cara makanan. Makan mi aceh terus ke mi sop kampung," katanya.
Selain karena kelelahan, Ramadhan mengaku terpaksa menunggu kehadiran satu majelis hakim hingga akhirnya dia tertidur.
"Tadi salah satu hakimnya kan ada sidang di ruang sebelah. Makanya kami pun tadi nunggu di ruangan ini. Dari tadi pagi saya sampai pengadilan," ujar suami Astri Riefa Dwihandayani ini.
Pada persidangan kemarin terungkap, Ramadhan berjanji akan mengembalikan uang ke korban Laurenz Henry Hamonangan Sianipar sebesar Rp 4,5 miliar.
Selain itu, Ramadhan juga akan menambahkan uang terima kasih sebesar Rp 400 juta.
"Pak Ramadhan bilang ke Pak Henry, nanti dipulangkan lah (uang pinjaman Rp 4,5 miliar), ditambahi Rp 400 juta," kata Gunawan, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim ketua Janiko Girsang.
Janji Ramadhan itu disampaikannya saat mengadakan pertemuan yang berlangsung di rumah milik Rotua Hotnida Simanjuntak, Jalan Sei Serayu No 43, pada tanggal 8 Desember 2015.
Gunawan menceritakan, ia datang dari Bagan Batu dan bawa uang Rp 500 juta untuk menemui Henry.
Sebelumnya, Gunawan berjanji dengan Henry untuk bertemu di rumah milik Rotua.
"Pada jam 3 sore, saya lihat Pak Ramadhan dan istrinya datang dengan mengendarai Kijang Innova ke rumah Ibu Rotua. Waktu datang, saya yang sambut Pak Ramadhan dan saya persilakan dia duduk di teras. Saat itu, ibu (Rotua) gak ada karena sedang kebaktian," pungkas pria yang mengenakan lobe ini.
Selang sepuluh menit kemudian, sambung Gunawan, Linda datang ke rumah milik Rotua. Tak lama, Rotua datang bersama temannya dan masuk ke dalam rumah melalui pintu samping.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ramadhan-pohan_20170223_140500.jpg)